Berita Manggarai Barat
Balai Perhutanan Sosial Kupang Bimtek Untuk Fasilitator Perhutanan Sikka
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari di Hotel Jayakarta, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat
Penulis: Petrus Chrisantus Gonzales | Editor: Hilarius Ninu
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Balai Perhutanan Sosial Kupang, Nusa Tenggara Timur memberikan bimbingan teknis fasilitator perhutanan sosial pada lokasi Forest Programme (FP) V, Kabupaten Sikka dan sosialisasi updating project implementation manual (PIM) FP V.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari di Hotel Jayakarta, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat mulai Kamis (18/9/2025) sampai Sabtu (20/9/2025).
Kepada TRIBUNFLORES.COM, Kepala Perhutanan Sosial Kupang, Erwin menyampaikan melalui bimtek mampu meningkatkan kapasitas para pendamping di lapangan.
"Harapan pendamping ini bisa mandiri, lalu sasarannya ke kelompok perhutanan sosial yang sudah mendapatkan SK dari Kementerian kehutanan," tutur Erwin.
Baca juga: Pariwisata Religi dan Spiritualitas Asia Disoroti Saat Konferensi Internasional Ruteng
Dikatakan, Kabupaten Sikka memiliki 24 kelompok perhutanan sosial (KPS), yang mendapatkan hak legal selama 35 tahun.
"Jadi tidak memiliki. Dia tetap kawasan hutan tapi masyarakat bisa mengolah untuk mendapatkan hasil, untuk meningkatkan ekonomi mereka," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.