Rabu, 13 Mei 2026

Berita Manggarai Barat

Ditjen Imigrasi NTT Teken MoU Bersama KSOP Kelas III Labuan Bajo

"Kami ingin melihat pergerakan orang asing yang berada di Indonesia. Kita memantau pergerakan orang asing itu mulai

Tayang: | Diperbarui:
zoom-inlihat foto Ditjen Imigrasi NTT Teken MoU Bersama KSOP Kelas III Labuan Bajo
TRIBUNFLORES.COM / PETRUS CHRISANTUS GONSALES 
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang. 

Untuk sementara data yang dibutuhkan masih by request ke pihak KSOP Labuan Bajo. Kedepannya akan dilakukan integrasi data.

"Karena ternyata kan untuk orang-orang yang berada di perairan laut ini, perairan Labuan Bajo kan mereka sudah secara elektronik tercatat. Itu kan ada potensi, berarti sesuatu yang bisa diintegrasikan, tapi itu nanti perlu pembahasan dan lebih lanjut lagi," ujar Arvin.

Menurut Arvin, kedepannya Dirjen Imigrasi akan membentuk tim pengawasan orang asing khusus laut.

Untuk saat di tingkat provinsi sudah terbentuk. Akan diupayakan di tingkat UPT yang berada di wilayah perairan juga untuk dibentuk tim khusus.

"Kemudian kami juga melakukan kegiatan sosialisasi. Rangkaian strateginya seperti itu, sosialisasi terhadap stakeholder yang kami anggap perlu disosialisasikan peraturan kebutuhan keimigrasian," ujarnya.

Kedepannya direncanakan akan ada kerja sama bersama Bea Cukai dan Angkatan Laut yang memiliki irisan terhadap pengawasan orang asing.

Diutarakan Arvin, untuk memperkuat pengawasan dihadirkan juga aplikasi pengawasan orang asing yang diberi nama Komodo.

"Jadi ya mudah-mudahan data-data ini nanti bisa kami sharingkan, berdasarkan PKS dengan para stakeholder sehingga memperkuat pengawasan atau kegiatan-kegiatan pengawasan orang asing yang berada di perairan Nusa Tenggara Timur," tutur Arvin.

Sebetulnya tidak ada bedanya, hanya wilayah kerjanya atau wilayah yang diawasi adalah wilayah perairan.

Untuk pengawasan di wilayah perairan instansi yang dilibatkan berbeda dengan pengawasan di darat.

"Kalau misalnya darat mungkin kita libatkan nanti ada Kementerian Agama, Dinas Dukcapil, tapi kalau misalnya dari wilayah laut kita tidak perlu melepaskan mereka. Tapi kita lihatkan Lanal, Basarnas, BMKG," katanya. 

Untuk saat ini pengawasan orang asing masih berbasis di level provinsi, dan belum sampai ke daerah-daerah. (moa)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved