Berita Manggarai Barat

Keluarga AW Cari Keadilan, Polsek Sano Nggoang Manggarai Barat Diduga Mengulur Perkara

Kami tadi sudah ketemu Wakapolres. Disana ada juga Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Kanit Polsek Sano Nggoang.

TRIBUNFLORES.COM / PETRUS CHRISANTUS GONSALES
Ayah korban, Konstantinus Benkoming. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Petrus Chrisantus Gonsales

TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Upaya mencari keadilan bagi AW (14) seorang remaja perempuan asal kampung Tondong Raja, Desa Golo Sembea, Kecamatan Mbeliling yang mengalami kekerasan terus dilakukan keluarga korban.

Pada Kamis, (15/10/2025), perwakilan korban bertemu Wakapolres Manggarai Barat, Kompol Martinus Pake di Polres Manggarai Barat, Jalan Frans Lega, Labuan Bajo, Kecamatan Komodo. 

Ayah korban, Konstantinus Benkoming kepada TRIBUNFLORES.COM, menyampaikan kedatangan mereka untuk konsultasi perkembangan kasus yang menimpah keluarganya yang tak kunjung ditemukan titik terang. 

"Kami tadi sudah ketemu Wakapolres. Disana ada juga Kasat Reskrim, Kanit Pidum dan Kanit Polsek Sano Nggoang. Kami mau sampaikan bahwa kasus ini kok sudah satu tahun lebih belum ada kejelasan," kata Tanti, nama sapaan Konstantinus Benkoming. 

 

Baca juga: Perkara Perceraian di Manggarai Barat Alami Fluktuasi Selama Tiga Tahun Terakhir

 

 

Ia mengaku kecewa terhadap penanganan kasus oleh Polsek Sano Nggoang. Dirinya menduga Polsek Sano Nggoang sengaja mengulur-ulur perkara tersebut. 

"Kok lama sekali ya kasusnya. Padahal kejadian di tanggal 31 Juli 2024,kami laporkan ke Polsek 1 Agustus 2024. Hampir 14 bulan ini tapi belum ada kejelasan. Saksi sudah diperiksa, barang bukti sudah ada. Jadi kami bingung ini kenapa lama begini," tuturnya dengan nada bertanya. 

Lanjut dia, dalam pertemuan di Polres Manggarai Barat, Wakapolres Martinus menyampaikan akan menindaklanjuti kasus tersebut. 

"Tadi pak Wakapolres bilang nanti ditindaklanjuti. Kami berharap semoga bisa ditangani dan diselesaikan. Sekali lagi kami minta harus ada keadilan," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan TRIBUNFLORES. COM, ayah korban, Konstantinus Benkoming (43) mengatakan, pelaku yang berinisial MS (44) hingga kini masih berkeliaran bebas di sekitar kampung mereka. Kasus ini terjadi pada 31 Juli 2024 lalu. 

"Awalnya yang masalah dengan pelaku itu, saya. Dia sempat cari saya ke rumah dan merusak perabot di rumah kami. Karena tidak dapat saya, dia cari anak saya yang lagi cuci piring di pesta, dia tampar, tendang, lalu injak," kata Konstantinus, Kamis (13/2/2025) lalu. 

Saat dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM, Kapolsek Sano Nggoang, Iptu Juharis membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved