Berita Manggarai Timur

Operasi Zebra Turangga 2025, Satlantas Polres Manggarai Timur Sasar Tujuh Pelanggar

Satlantas Polres Manggarai Timur, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar operasi Zebra Turangga 2025 dengan menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ROBERTUS ROPO
Angota Satlantas Polres Manggarai Timur sedang melakukan Operasi Zebra Turangga 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Manggarai Timur menggelar Operasi Zebra Turangga 2025 selama 14 hari (17–30 November 2025).
  • Operasi menyasar 7 pelanggaran prioritas: pengendara di bawah umur, melawan arus, tidak pakai sabuk pengaman, mabuk alkohol, knalpot brong, muatan berlebihan, dan balap liar.
  • Hingga hari ke-4, belum ada tindakan represif karena tidak ditemukan pelanggaran fatal; fokus masih pada preventif dan preemtif berupa himbauan, sosialisasi ke pengendara, komunitas ojek, serta pembagian brosur.

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Satlantas Polres Manggarai Timur, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar operasi Zebra Turangga 2025 dengan menyasar tujuh jenis pelanggaran lalu lintas. 

Kapolres Manggarai Timur AKBP Haryanto melalui KBO Lantas Satlantas Polres Manggarai Timur, Ipda Desta Ndaumanu, menyampaikan itu kepada TRIBUNFLORES.COM, Jumat 21 November 2025.

Desta menerangkan operasi Zebra Turangga berlangsung selama 14 hari dari tanggal 17 sampai 30 November 2025. Dalam operasi ini dengan mengedepankan tindakan preventif, preemtif dan represif atau penegakan hukum. 

Baca juga: Kolaborasi Lintas Sektor BKKBN Ende Utara Buahkan Hasil, Kasus Stunting Turun, GATI Libatkan Suami

 

 

Dalam operasi Zebra Turangga 2025 ini, terang Desta dengan tujuh sasaran prioritas yakni pengendara dibawa umur, melawan arus, tidak menggunakan sefety belt atau sabuk pengaman, berkendara dengan mabuk alkohol, knalpot brong, muatan berlebihan, dan balap liar. 

"Jadi kita sudah lakukan operasi selama 4 hari dan masih fokus pada tindakan preventif dan preemtif. Sedangkan tindakan represif adalah langkah terakhir apabila ditemukan pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan seperti balapan liar, knalpot brong atau melawan arus,"ujarnya.

Desta juga mengatakan, meski demikian sudah hari keempat pelaksanaan operasi belum ada tindakan represif karena bum ditemukan pelanggaran yang fatal. 

"Jadi untuk sementara kita masih melakukan himbauan dan pencegahan dengan sasaran pengendara di jalan, komunitas ojek, dan juga kita membagikan brosur berisi himbauan tertib berlalu lintas bagi masyarakat pengendara,"terangnya.

Desta juga menegaskan, bahwa Satlantas Polres Manggarai Timur melaksanakan operasi Zebra Turangga Tahun 2025 ini dengan mengedepankan preventif dan preemtif. 

Desta juga menerangkan, tujuan lain dari operasi Zebra Turangga ini untuk cipta kondisi menjelang perayaan hari libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

Karena itu, kata Desta, Polres Manggarai Timur mengimbau kepada seluruh pengendara di wilayah hukum Polres Manggarai Timur untuk taat berlalu lintas dan juga melalui momen operasi tersebut dapat menciptakan Kamseltibcarlantas pada perayaan hari Natal dan Tahun Baru tetap kondusif. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved