Unika Santu Paulus Ruteng
Kementerian HAM akan Bangun Pusat Studi HAM di Unika Santu Paulus Ruteng
Kementerian Hak Asasi Manusia mematangkan langkah pembentukan Pusat Studi HAM di Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng,.
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mematangkan langkah pembentukan Pusat Studi HAM di Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Melalui pertemuan terbatas tim Kementerian HAM dengan pihak kampus di Ruteng, pada Kamis (4/9/2025) lalu, Staf Khusus Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, menjelaskan pertemuan ini merupakan langkah lanjutan dari pertemuan sebelumnya saat Menteri HAM Natalius Pigai memberikan kuliah umum di kampus Unika Santu Paulus Ruteng.
“Pertemuan kali ini sifatnya untuk lebih mematangkan lagi rencana membangun Pusat Studi HAM di Unika Santu Paulus Ruteng yang kami sudah rencanakan sebelumnya dan sekarang sudah mulai ada bentuknya akan seperti apa sampai pada saatnya nanti di 2026 secara kelembagaan sudah bisa mulai jalan. Meski dalam waktu dekat kegiatan-kegiatan sudah bisa mulai dijalankan entah dalam bentuk diskusi, kegiatan penguatan HAM atau hal lainnya,” ujar Thomas usai menggelar pertemuan dengan Rektor Unika Santu Paulus Ruteng Romo Agustinus Manfred Habur.
Baca juga: Tingkatkan Literasi, Mahasiswa KKN Unika Ruteng Dampingi Siswa SMA St Maria Iteng Menulis Opini
Dikatakan Thomas, Pusat Studi HAM diharapkan tidak terbatas hanya menghasilkan kajian akademik tentang HAM tetapi juga jadi jembatan antara Kementerian Hak Asasi Manusia dengan masyarakat pada umumnya.
Pusat Studi HAM harus menjadi bagian penting dalam upaya memasyarakatkan nilai-nilaiHAM bukan saja di lingkungan kampus melalui program pengabdian masyarakat perguruan tinggi.
“Sebagai komunitas akademik, kampus punya peran strategis selain menghasilkan kajian hak asasi manusia juga punya peran pengabdian masyarakat dengan turun langsung ke masyarakat dalam konteks penghormatan, pelindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (to respect, to protect and to fulfill),” jelas Thomas.
Selain itu Pusat Studi HAM diharapkan bisa ikut membantu mensukseskan program unggulan Kementerian HAM seperti Desa Sadar HAM dan Kampung Redam (Rekonsiliasi dan Perdamaian) yang rencananya tahun 2026 akan serentak dijalankan di 2000 titik di seluruh Indonesia.
Baca juga: Anggota DPRD Manggarai Aleksius Armanjaya Minta Menteri HAM Perhatikan Kemiskinan Ekstrem di NTT
“Artinya Pusat Studi HAM bisa menjadi motor akademik sekaligus praksis dari suksesnya program strategis Desa Sadar HAM dan Kampung Redam yang digagas Kementerian HAM,” imbuh Thomas.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.