Dugaan Korupsi di RSUD Ruteng
Gregorius Diduga Terlibat 2 Proyek Bermasalah di RSUD Ruteng, Ditangani Jaksa dan Polisi
Kedua proyek tersebut kini tengah ditangani oleh dua aparat penegak hukum berbeda yaitu Penyidik Tipikor Polres dan Kejari Manggarai.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Tim-Jaksa-Manggarai-NTT.jpg)
Ringkasan Berita:
- Gregorius L. A. Abdimun alias Sius kembali menjadi sorotan publik setelah namanya tersangkut dalam dua proyek beranggaran besar di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng
- Kedua proyek tersebut kini tengah ditangani oleh dua aparat penegak hukum berbeda yaitu Polres dan Kejari Manggarai.
- Untuk proyek Tahun Anggaran 2019, Gregorius telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kepolisian.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM,RUTENG- Gregorius L. A. Abdimun alias Sius kembali menjadi sorotan publik setelah namanya tersangkut dalam dua proyek beranggaran besar di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT pada Tahun Anggaran 2019 dan 2020.
Kedua proyek tersebut kini tengah ditangani oleh dua aparat penegak hukum berbeda yaitu Polres dan Kejari Manggarai.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manggarai, Putu Cakra Ari Perwira, S.H, M.H dalam keterangan kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Senin, 3 November 2025 siang menjelaskan, untuk proyek Tahun Anggaran 2019, Gregorius telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kepolisian.
Berkas perkaranya saat ini memasuki tahap prapenuntutan dan menunggu kelengkapan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: Jaksa Kejari Manggarai Beberkan Perkembangan Penyidikan Dugaan Korupsi di RSUD Ruteng