Berita Manggarai
Pemkab Manggarai Beri Peningkatan Kapasitas dan SDM Pengurus Koperasi Desa Merah Putih
emerontah Kabupaten (Pemkab) Manggarai melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Manggarai menggelar kegiatan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Peningkatan-Kapasitas-dan-Sumber-Daya-Manusia.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, RUTENG---Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Manggarai menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tingkat Kabupaten Manggarai.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Manggarai, Marianus Yosep Djelamu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan koperasi serta memperbaiki tata kelola manajemen koperasi di tingkat desa dan kelurahan.
Asisten Administrasi Umum Yosep Djelamu dalam sambutannya menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas pengurus koperasi sangat penting untuk memastikan koperasi dapat berfungsi secara sehat, modern, dan berkelanjutan.
Baca juga: Upah Karyawan Industri di Labuan Bajo Sesuai Upah Minimum Provinsi NTT
"Pengurus koperasi harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup, pengelolaan yang akuntabel, serta kemampuan manajerial yang baik agar koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,"ujarnya.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh para pengurus Koperasi Merah Putih dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Manggarai. Materi yang diberikan mencakup manajemen koperasi, tata kelola keuangan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, sistem administrasi modern, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan usaha koperasi.
Selain sebagai wadah pembelajaran, forum ini juga menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan pengurus koperasi untuk membahas berbagai tantangan yang dihadapi koperasi di lapangan, seperti keterbatasan modal, kurangnya pemahaman administrasi, serta minimnya akses pemasaran produk anggota.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, dalam laporan yang disampaikan Kepala Bidang Koperasi dan UKM, Dian B. Guru Beatrix, kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 25 November 2025, menjelaskan kegiatan pelatihan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Manggarai melalui Dana Dekonsentrasi Kementerian Koperasi Tahun 2025.
Pelatihan ini lanjut kata dia, dirancang untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan praktis kepada pengurus sehingga mereka mampu menjalankan tugas dan fungsi manajerial serta operasional koperasi secara profesional, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip koperasi dan regulasi yang berlaku.
Dian juga menerangkan, materi pelatihan antara lain Arah Kebijakan, Kelembagaan, Tata Kelola dan Kepemimpinan Koperasi. Manajemen Bisnis, Kemitraan dan Inovasi. Pengenalan Manajemen Keuangan Koperasi. Dan Model Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Pembiayaan Usaha Koperasi.
Sedangkan metode pelatihan yang digunakan yaitu metode klasikal. Metode pelatihan yang dilakukan secara tatap muka di dalam kelas. Pada metode ini peserta dan Pengajar bertemu secara langsung di dalam kelas untuk melakukan aktivitas pembelajaran berupa paparan materi, diskusi, simulasi, tanya jawab, dinamika kelompok dan penugasan.
Total keseluruhan peserta sebanyak 342 yang dibagi dalam 3 gelombang. Setiap Gelombang terdiri dari 114 orang pengurus KDKMP. Menurut Kabid Dian bahwa pemerintah akan terus memberikan pendampingan dan melakukan evaluasi berkala agar perkembangan Koperasi Merah Putih di tingkat desa/kelurahan tetap terarah dan sesuai tujuan.
"Kami berharap para peserta dapat menerapkan seluruh materi yang diberikan, sehingga koperasi dapat semakin kuat dan mampu berkontribusi lebih besar bagi ekonomi lokal,"ujar Dian.