Unika Santu Paulus Ruteng
Br. Yohanes Arman Ajak Mahasiswa Unika Ruteng Tegakkan HAM Berbasis Martabat - Kesetaraan
Dalam pemaparannya melalui Zoom, Br. Yohanes menegaskan bahwa era digital telah menggeser
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Unika-Ruteng-Seminar-Nasional-3.jpg)
Laporan Jurnalis Kampus Unika Ruteng, Maria Diniarti Janur
TRIBUNFLORES.COM, RUTENG - Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus globalisasi, penegakan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) di dunia pendidikan menghadapi tantangan yang semakin kompleks.
Hal inilah yang menjadi sorotan utama Br. Yohanes Arman, SH., MH., Dosen Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang dalam Seminar Nasional Pendidikan dan HAM yang digelar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng, Rabu (10/12/2025).
Dalam pemaparannya melalui Zoom, Br. Yohanes menegaskan bahwa era digital telah menggeser orientasi pendidikan dari sekadar pembentukan identitas nasional menuju pengembangan sumber daya manusia yang kompetitif secara global.
Menurutnya, perubahan ini menuntut modernisasi kurikulum, relevansi metode pembelajaran serta peningkatan kapasitas tenaga pendidik agar mampu merespons dinamika dunia kerja dan perkembangan IPTEK.
Baca juga: Unika Santu Paulus Ruteng Gelar Seminar Nasional Bertema Pendidikan dan HAM
Namun, modernisasi tersebut juga melahirkan problem baru yang tidak boleh diabaikan. Ia menyebut berbagai tantangan seperti perubahan kurikulum yang terlalu cepat, kesenjangan akses pendidikan, lemahnya literasi digital, keterbatasan infrastruktur, serta maraknya pelanggaran privasi, kejahatan siber dan ancaman keamanan digital akibat penggunaan teknologi tanpa kontrol yang memadai.
Pada sesi materi, Br. Yohanes kembali menggarisbawahi konsep dasar hak menurut para ahli seperti Notonegoro dan Frans Ceunfin yang membagi hak dalam dua kategori: hak umum dan hak khusus. Ia menekankan bahwa HAM merupakan hak kodrati yang melekat pada setiap manusia, berlandaskan martabat dan persamaan hak. Tiga prinsip utama HAM pun ia tekankan: kesetaraan, non-diskriminasi dan kewajiban negara dalam perlindungan HAM.
Lebih jauh, ia memaparkan tujuh kewajiban negara dalam pemenuhan HAM yang kemudian disederhanakan menjadi tiga pilar besar: menghormati, melindungi dan memenuhi.
Dalam konteks pendidikan, ketiga pilar tersebut harus diwujudkan melalui strategi konkret seperti pembaruan regulasi, transparansi serta akuntabilitas perusahaan teknologi, dan peningkatan literasi digital bagi seluruh elemen masyarakat pendidikan.
Seminar Nasional Pendidikan dan HAM ini berlangsung dari pukul 07:30 hingga 12:00 WITA sebagai bagian dari peringatan Hari HAM Internasional ke-77.
Kegiatan tersebut diikuti oleh mahasiswa FKIP Unika Santu Paulus Ruteng dan menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum dan HAM RI serta akademisi yang bergerak di bidang pendidikan dan hukum.
Pemikiran kritis Br. Yohanes menjadi pengingat penting bahwa dunia pendidikan harus mengambil peran aktif dalam memastikan nilai-nilai HAM tidak sekadar dipahami, tetapi juga ditegakkan dalam praktik pembelajaran. Ia menutup pemaparannya dengan ajakan agar generasi muda selalu menjaga martabat dan persamaan hak sebagai fondasi karakter bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News