Jumat, 8 Mei 2026

Unika Santu Paulus Ruteng

Kepala LLDIKTI Wilayah XV Kukuhkan 2 Guru Besar Unika St Paulus Ruteng

Dua guru besar Universitas Katolik Unika Santu Paulus Ruteng resmi dikukuhkan pada Jumat, 8 Mei 2026, dalam Sidang

Tayang:
Penulis: Robert Ropo | Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Kepala LLDIKTI Wilayah XV Kukuhkan 2 Guru Besar Unika St Paulus Ruteng
TRIBUNFLORES. COM/ROBERT ROPO
POSE BERSAMA - Kepala LLDIKTI Wilayah XV Prof. Dr. Adrianus Amheka (busana biru) pose Bersama dua guru besar Unika Santo Paulus Ruteng, Prof. Maksimus Regus (busana orange) dan  Prof. Sabina Ndiung (samping Prof Amheka) dan anggota Senat di Unika Santu Paulus Ruteng, Jumat 8 Mei 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Dua guru besar Universitas Katolik Unika Santu Paulus Ruteng resmi dikukuhkan pada Jumat, 8 Mei 2026, dalam Sidang Senat Terbuka di Aula Lantai 5 kampus tersebut.
  • Guru besar yang dikukuhkan adalah Prof. Dr. Maksimus Regus dalam bidang Pendidikan Sosial Agama/Multikulturalisme dan Prof. Dr. Sabina Ndiung dalam bidang Pembelajaran Matematika Pendidikan Dasar serta Asesmen Pembelajaran Matematika.

TRIBUNFORES.COM, RUTENG -  Kepala Lembaga LLDIKTI Wilayah XV Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T., M.Eng mengukuhkan dua guru besar Universitas Katolik (Unika) Santu Paulus Ruteng.

Acara pengukuhan berlangsung di Aula Lantai 5 GUT Kampus Unika Santu Paulus Ruteng, Jumat, 8 Mei 2026.

Dua guru besar yang dikukuhkan yaitu Prof. Dr. Maksimus Regus, S.Fil., M.Si., sebagai guru besar dalam ranting ilmu Pendidikan Sosial Agama/Multikulturalisme, serta Prof. Dr. Sabina Ndiung, M.Pd., sebagai guru besar dalam ranting ilmu Pembelajaran Matematika Pendidikan Dasar dan Asesmen Pembelajaran Matematika Pendidikan Dasar.

Berdasarkan pantauan TribunFlores.com, upacara pengukuhan diawali dengan penjemputan Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena bersama rombongan tamu undangan.

Baca juga: Panitia Gelar Gladi Bersih Pengukuhan Dua Guru Besar Unika Santo Paulus Ruteng

Adat Kepok

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Lembaga LLDIKTI Wilayah XV Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T., M.Eng., Kepala Kantor Kementerian Agama NTT Fransiskus Kariyanto, S.Ag., M.Si., Bupati Manggarai Heribertus G.L.N. Nabit, S.E., M.A., Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, S.E., Wakil Bupati Manggarai Barat dr. Yulianus Weng, M.Kes., serta Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu, S.Pd.

Hadir pula unsur Forkopimda Manggarai, Vikjen Keuskupan Ruteng Pater Sebastian Hobahana, Vikjen Keuskupan Labuan Bajo RD Richardus Manggu, Rektor IFTK Ledalero Prof. Dr. Otto Gusti Ndegong Madung, SVD, keluarga besar kedua profesor, serta para undangan lainnya.

Gubernur NTT bersama rombongan diterima langsung oleh Ketua Yayasan Santu Paulus Ruteng RD Ledobaldus Roling Mujur dan RD Dr. Agustinus Manfred Habur, Lic. Teol., bersama para wakil rektor dan jajaran pimpinan Unika Santu Paulus Ruteng.

Selanjutnya, Gubernur NTT dan rombongan menerima prosesi adat kepok. Dalam prosesi tersebut, digunakan ayam jantan putih dan sopi sebagai simbol penerimaan adat. Setelah itu, rombongan dikalungi selendang dan topi songke, sebagai pakaian khas budaya Manggarai, serta diiringi regu ronda dan tarian adat penjemputan atau tiba meka.

Acara dilanjutkan dengan Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar yang dibuka oleh Ketua Senat Unika Santu Paulus Ruteng, Prof. Sebastianus Menggo, M.Pd.

Pengukuhan ini mengangkat tema “Menavigasi Ketidakpastian: Integrasi Nilai Iman dan Kecerdasan Logis yang Menggembirakan”.

Sebelum pengukuhan, dibacakan riwayat hidup masing-masing profesor, dilanjutkan dengan orasi ilmiah dari Prof. Sabina Ndiung dan Prof. Maksimus Regus. Kedua guru besar kemudian resmi dikukuhkan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XV, Prof. Dr. Adrianus Amheka, S.T., M.Eng.

Acara pengukuhan juga dimeriahkan oleh paduan suara mahasiswa Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Unika Santu Paulus Ruteng. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved