Rabu, 3 Juni 2026

Flores Bicara

Komite SMAS Katolik St. John Paul II Maumere, Mitra Strategis Peningkatan Mutu Pendidikan

Fungsi utama komite, kata dia, adalah sebagai mitra, pemberi masukan dan pengontrol agar pendidikan berjalan

Tayang:
Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Komite SMAS Katolik St. John Paul II Maumere, Mitra Strategis Peningkatan Mutu Pendidikan
TRIBUNFLORES.COM/SCREENSHOT YT TRIBUN FLORES
Ketua Komite SMAS Katolik St. John Paul II Maumere, Arkadius Jong dan Sekretaris Komite SMAS Katolik St. John Paul II Maumere, Ursula Aries Udariyani saat menghadiri talkshow Flores Bicara di Kantor Tribunflores.com, Selasa 14 Oktober 2025. 

Laporan Reporter Magang TRIBUNFLORES.COM Anisa Sascia

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Ketua Komite SMAS Katolik St. John Paul II Maumere, Arkadius Jong atau akrab disapa Arka, menegaskan bahwa komite sekolah merupakan lembaga independen yang wajib ada di setiap satuan pendidikan. Komite ini terdiri dari unsur guru, orang tua, karyawan serta tokoh masyarakat yang peduli terhadap dunia pendidikan.

“Komite sekolah adalah lembaga independen yang dibentuk untuk menjembatani sekolah dengan masyarakat. Secara aturan, setiap sekolah harus memiliki komite yang berfungsi memberikan masukan dan kontrol terhadap penyelenggaraan pendidikan,” jelas Arka saat menghadiri Talkshow Flores Bicara di Kantor Tribunflores.com, Selasa 14 Oktober 2025.

Arka mengatakan, struktur organisasi komite terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara serta beberapa seksi sesuai kebutuhan sekolah. 

Fungsi utama komite, kata dia, adalah sebagai mitra, pemberi masukan dan pengontrol agar pendidikan berjalan dengan mengedepankan mutu dan pelayanan.

 

Baca juga: Siswa SMAS Katolik John Paul Maumere Raih Emas Lomba Lari 200 Meter Piala Bupati Sikka

 

 

“Kami menjadi ruang diskusi bersama agar pelayanan pendidikan tetap berada dalam jalur komunikasi yang baik. Kami mendukung berbagai kegiatan sekolah, bahkan ikut menyambut tamu sebagai bagian dari pelayanan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Komite, Ursula Aries Udariyani atau Yani yang turut hadir sebagai narasumber dalam talkshow tersebut menyatakan bahwa keberadaan komite semakin diperkuat melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. 

Regulasi ini, menurut dia, mempertegas empat fungsi utama komite: sebagai pemberi pertimbangan, pendukung, pengontrol dan mediator.

“Dulu komite sering tidak dilibatkan karena kurangnya pemahaman tentang fungsinya. Tapi sejak terbitnya Permendikbud No. 75 Tahun 2016, peran kami menjadi lebih jelas. Di John Paul, komite dilibatkan dalam berbagai program dan kini kami bahkan memiliki ruang sekretariat sendiri,” ungkap Yani.

Komite terlibat aktif dalam penyusunan program sekolah, proses penerimaan siswa baru serta menjembatani komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah.

“Komite sangat penting sebagai mediator. Setiap keluhan orang tua bisa kami fasilitasi ke manajemen sekolah. Namun perlu ditegaskan, komite bukan pengambil kebijakan, melainkan mitra kerja,” tambahnya.

Sebagai bentuk inovasi, Ani menambahkan bidang hukum dan seni ekstrakurikuler dalam struktur organisasinya. Menurut Yani, dua bidang ini penting untuk mengembangkan potensi dan pemahaman siswa usia remaja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved