Tempat Hiburan Malam di Maumere
Ketua DPRD Sikka Rekomendasi Pemerintah Segera Periksa Eltras Pub dan Awasi Seluruh Pub di Maumere
"Pemerintah segera melakukan pemeriksaan terhadap persoalan yang diangkat dalam rapat dengar pendapat, yaitu
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Nofri Fuka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Stef-Sumandi-DPRD-Sikka-3.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka untuk segera melakukan pemeriksaan ke Eltras Pub dan Karaoke pasca kasus dugaan TPPO yang terkuak Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Sikka, Senin (9/2/2026) lalu.
Selain itu, Ia juga mengharapkan agar pemerintah Kabupaten Sikka mengawasi seluruh pub di Kota Maumere.
"Pemerintah segera melakukan pemeriksaan terhadap persoalan yang diangkat dalam rapat dengar pendapat, yaitu persoalan Eltras, yang kedua, pemerintah harus mengawasi seluruh Pub di Kota Maumere, " jelas Politis Partai PDI-Perjuangan Sikka Selasa 17 Februari 2026.
Selain itu, penanganan kasus itu harus mengacu pada undang undang ketenagakerjaan dan mengacu pada peraturan daerah.
Baca juga: Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Eltras Pub dan Karaoke di Maumere
Kata dia, DPRD Sikka baru hanya mendengar kasus dugaan TPPO ini, dari pihak jaringan Ham Sikka. Oleh kerena itu, pemeriksaan yang dilakukan pemerintah itu untuk memastikan akar permasalahan di Eltras Pub dan karaoke.
Hingga kini, DPRD Sikka belum menyimpulkan terkait kasus di Eltras Pub dan karaoke karena rekomendasinya harus ada pemeriksaan dan melibatkan banyak pihak dan kajian mendalam.
Sebelumnya, Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT di Pub Eltras Maumere, l Kabupaten Sikka berujung pada adanya laporan ke TRUK F dan Polres Sikka.
Kasus ini, terkuak saat pernyataan seorang perempuan berinisial N saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Sikka, Senin (9/2/2026). Kasus pekerja di pub ini berawal dari seorang perempuan yang bekerja sebagai Lady Companion (LC) di salah satu pub dan karaoke di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, diduga tidak dapat memutus kontrak kerja karena terikat utang kasbon senilai kurang lebih Rp 12 juta.
Saat ini TRUK-F sedang mendampingi dan mengadvokasi 13 pekerja Lady Companion (LC) di salah satu pub dan karaoke di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Ketua TRUK-F, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, menjelaskan, sejak tanggal 20-23 Januari 2026, pihaknya menjemput 13 pekerja Lady Companion (LC) di salah satu pub dan karaoke di Kota Maumere.
Selanjutnya, Truk F melakukan pendampingan dan Truk F kemudian mengadvokasi kasus tersebut ke aparat penegak hukum, Kepolisian dan ke Pemerintah Kabupaten Sikka.
"Kita sudah ketemu kemarin di tanggal 9 Februari kemarin di DPRD, " ujarnya Selasa 17 Februari 2026.
Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sudah melakukan komunikasi dengan Truk F untuk menanyakan keadaan para pekerja yang barasal dari jawa barat itu. (awk)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kasus Tempat Hiburan Malam di Maumere
Tempat Hiburan Malam di Maumere
Eltras Pub
Pub Eltras Maumere
Kasus TPPO di Maumere
Kasus Dugaan TPPO di Maumere
TribunFlores.com
| Sentil Sentralisasi Anggaran, Ketua DPRD Sikka: Kepala Daerah Tidak Lebih dari Juru Bicara Pusat |
|
|---|
| Humerus Andreas Dilantik Jadi Anggota PAW DPRD Sikka, Gantikan Yuvinus Solo yang Terjerat Kasus TPPO |
|
|---|
| Gunakan Dana Pokir, Anggota DPRD Sikka Rehabilitasi Sekolah Terdampak Erupsi Lewotobi |
|
|---|
| Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi Tegaskan Peran Vital Bidan dalam Muscab IBI Ke-V |
|
|---|