Kamis, 21 Mei 2026

Tempat Hiburan Malam di Maumere

Ketua DPRD Sikka Rekomendasi Pemerintah Segera Periksa Eltras Pub dan Awasi Seluruh Pub di Maumere

"Pemerintah segera melakukan pemeriksaan terhadap persoalan yang diangkat dalam rapat dengar pendapat, yaitu

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Ketua DPRD Sikka Rekomendasi Pemerintah Segera Periksa Eltras Pub dan Awasi Seluruh Pub di Maumere
TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
BERI KETERANGAN - Ketua DPRD dari Partai PDI Perjuangan Sikka, Stef Sumandi. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Stefanus Sumandi merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka  untuk segera melakukan pemeriksaan ke Eltras Pub dan Karaoke pasca kasus dugaan TPPO yang terkuak Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Sikka, Senin (9/2/2026) lalu. 

Selain itu, Ia juga mengharapkan agar pemerintah Kabupaten Sikka mengawasi seluruh pub di Kota Maumere. 

"Pemerintah segera melakukan pemeriksaan terhadap persoalan yang diangkat dalam rapat dengar pendapat, yaitu persoalan Eltras, yang kedua, pemerintah harus mengawasi seluruh Pub di Kota Maumere, " jelas Politis Partai PDI-Perjuangan Sikka Selasa 17 Februari 2026.

Selain itu, penanganan kasus itu harus mengacu pada undang undang ketenagakerjaan dan mengacu pada peraturan daerah. 

 

Baca juga: Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Eltras Pub dan Karaoke di Maumere

 

 

Kata dia, DPRD Sikka baru hanya mendengar kasus dugaan TPPO ini, dari pihak jaringan Ham Sikka. Oleh kerena itu, pemeriksaan yang dilakukan pemerintah itu untuk memastikan akar permasalahan di Eltras Pub dan karaoke. 

Hingga kini, DPRD Sikka belum menyimpulkan terkait kasus di Eltras Pub dan karaoke karena rekomendasinya harus ada pemeriksaan dan melibatkan banyak pihak dan kajian mendalam. 

Sebelumnya, Kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, NTT di Pub Eltras Maumere, l Kabupaten Sikka berujung pada adanya laporan ke TRUK F dan Polres Sikka.

Kasus ini, terkuak saat pernyataan seorang perempuan berinisial N saat  Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Sikka, Senin (9/2/2026). Kasus pekerja di pub ini berawal dari seorang perempuan yang bekerja sebagai Lady Companion (LC) di salah satu pub dan karaoke di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, diduga tidak dapat memutus kontrak kerja karena terikat utang kasbon senilai kurang lebih Rp 12 juta.

Saat ini TRUK-F sedang mendampingi dan mengadvokasi 13 pekerja Lady Companion (LC) di salah satu pub dan karaoke di Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) 

Ketua TRUK-F, Sr. Fransiska Imakulata, SSpS, menjelaskan, sejak tanggal 20-23 Januari 2026, pihaknya menjemput 13 pekerja Lady Companion (LC) di salah satu pub dan karaoke di Kota Maumere. 

Selanjutnya, Truk F melakukan pendampingan dan Truk F kemudian mengadvokasi kasus tersebut ke aparat penegak hukum, Kepolisian dan ke Pemerintah Kabupaten Sikka. 

"Kita sudah ketemu kemarin di tanggal 9 Februari kemarin di DPRD, " ujarnya Selasa 17 Februari 2026.

Selain itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sudah melakukan komunikasi dengan Truk F untuk menanyakan keadaan para pekerja yang barasal dari jawa barat itu. (awk) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved