Kamis, 16 April 2026

Tempat Hiburan Malam di Maumere

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Siapkan 200 Pengacara Dampingi Warganya yang Bekerja di Luar Daerah

“Saya membuat moratorium untuk seluruh warga Jabar yang bekerja di luar, apa pun profesinya. Harus ada pendampingan

Tayang:
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Siapkan 200 Pengacara Dampingi Warganya yang Bekerja di Luar Daerah
Tribunnews.com/TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
BERI KETERANGAN - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat menjemput 12 warganya yang terlibat dalam kasus dugaan TPPO di Truk F Maumere, Senin 23 Februari 2026. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyiapkan 200 pengacara untuk memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi warga Jawa Barat yang bekerja di luar daerah.

Hal tersebut disampaikannya saat kunjungan ke Maumere, Senin (23/2/2026), dalam rangka menjemput 12 warga asal Jawa Barat yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dedi menegaskan, seluruh warga Jawa Barat yang bekerja di luar daerah, tanpa memandang jenis profesi, berhak mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah provinsi.

“Saya membuat moratorium untuk seluruh warga Jabar yang bekerja di luar, apa pun profesinya. Harus ada pendampingan dan perlindungan hukum. Tim hukum yang saya siapkan berjumlah 200 pengacara yang akan bekerja mendampingi dan memonitor mereka. Mereka juga wajib melaporkan apa yang dialami,” ujarnya.

 

Baca juga: 12 Korban Dugaan TPPO Asal Jawa Barat Terbang Tiba di Bandara Internasional Komodo,Labuan Bajo

 

 

Di Maumere, Dedi turun langsung menjemput 12 warga Jawa Barat yang diduga menjadi korban TPPO di salah satu tempat hiburan malam. Mereka diketahui bekerja sebagai lady companion (LC).

Kedua belas warga tersebut dipulangkan ke Jawa Barat setelah dinyatakan dalam kondisi sehat. Selanjutnya, mereka akan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan dan ditangani oleh penyidik.

Dedi menegaskan, meskipun para warga telah dipulangkan, proses hukum terkait dugaan TPPO tetap berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjutnya, berkomitmen memastikan setiap warganya memperoleh perlindungan maksimal, khususnya ketika menghadapi persoalan hukum di luar daerah. (awk)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved