Rabu, 29 April 2026

Berita Sikka

Wabup Sikka : Semua Pedagang Harus Jual di Pasar Bukan di Jalan

Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi, mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pasar yang

Tayang:
Penulis: Hilarius Ninu | Editor: Nofri Fuka
zoom-inlihat foto Wabup Sikka : Semua Pedagang Harus Jual di Pasar Bukan di Jalan
Tribunnews.com/TRIBUNFLORES.COM/ARNOLD WELIANTO
BERI KETERANGAN - Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi Supriadi, memberikan keterangan terkait penertiban PKL di wilayah Wuring, Kecamatan Alok Barat, Rabu 22 April 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Sikka menertibkan pedagang ikan dan sayur yang masih berjualan di jalan agar kembali beraktivitas di pasar resmi yang telah disediakan.
  • Wabup Sikka, Simon Subandi, menegaskan pedagang eks Pasar Wuring diarahkan ke Pasar Alok, sementara pedagang Waipare dan Geliting ke Pasar Wairkoja.
  • Kebijakan ini bertujuan menata kota serta membuat aktivitas jual beli lebih aman dan nyaman, bukan untuk menyulitkan pedagang.

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Pemerintah Kabupaten Sikka menegaskan komitmennya untuk menertibkan pedagang ikan dan sayur yang masih berjualan di bahu jalan maupun lokasi yang bukan peruntukan pasar.

Seluruh pedagang diminta untuk kembali beraktivitas di pasar yang telah disediakan pemerintah agar kegiatan jual beli dapat berlangsung lebih tertib, aman, dan nyaman.

Wakil Bupati Sikka, Simon Subandi, mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pasar yang telah dibangun pemerintah daerah.

Ia menegaskan, pedagang eks Pasar Wuring diarahkan untuk berjualan di Pasar Alok, sementara pedagang dari Waipare dan Geliting diminta menempati Pasar Wairkoja.

 

Baca juga: Dorong Kesadaran Royalti Musik, Kemenkum NTT Edukasi Pelaku Seni di Sikka

 

 

“Semua pedagang ikan dan sayur harus masuk ke pasar. Kita ingin aktivitas jual beli berlangsung di tempat yang aman dan tertata. Ke depan tidak boleh lagi ada yang berjualan di jalan,” ujar Wabup Simon kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Selasa, 28 April 2026.

Menurutnya, penertiban ini bukan untuk menyulitkan pedagang, melainkan untuk membantu menciptakan keteraturan dan kenyamanan bersama dalam aktivitas ekonomi masyarakat.

Pemkab Sikka juga akan terus melakukan penertiban dan pengawasan agar seluruh pedagang dapat berjualan di lokasi yang telah disiapkan.

Saat ini, pemerintah daerah telah mulai melakukan penertiban terhadap pedagang sayur dan ikan yang masih berjualan di area yang tidak semestinya.

Eks Pasar Wuring dan Geliting serta Waipare sudah ditertibkan Tim Pol PP Sikka. (Ris)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved