Berita Ngada
Puluhan Tokoh Masyarakat Serahkan Aspirasi Pemekaran Riung Barat ke DPRD Ngada
Puluhan tokoh masyarakat adat Benteng Tawa Raya, wilayah yang berada dalam Kecamatan Riung Barat, mendatangi Kantor DPRD Ngada pada Kamis
Penulis: Charles Abar | Editor: Ricko Wawo
Ringkasan Berita:
- Puluhan tokoh masyarakat adat Benteng Tawa Raya bersama camat, pastor, kepala desa, dan tokoh pemuda mendatangi DPRD Ngada membawa usulan pemekaran Kecamatan Riung Barat Daya dari Riung Barat.
- Pelayanan publik sulit diakses karena kondisi geografis berat; warga harus melewati empat kecamatan untuk ke pusat Riung Barat.
- Persyaratan teknis pemekaran belum lengkap, namun masyarakat berharap ada diskresi dari DPRD.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM, BAJAWA – Puluhan tokoh masyarakat adat Benteng Tawa Raya, wilayah yang berada dalam Kecamatan Riung Barat, mendatangi Kantor DPRD Ngada pada Kamis (4/12/2025). Mereka membawa aspirasi pemekaran wilayah, yakni pembentukan Kecamatan Riung Barat Daya sebagai pemekaran dari Kecamatan Riung Barat.
Selain tokoh masyarakat, hadir juga Camat Rung Barat, Pastor Paroki Santo Arnolus Reverendus Lindi dan Sejumlah Kepada Desa, Tokoh Pemuda.
Rombongan diterima oleh Ketua DPRD Ngada Romilus Juji, didampingi anggota DPRD, Yohanes Donbosko Ponong, Siprianus Ndiwal, Sain Songkares, Benediktus Lagho, Richardus Bhara, Fridus Muga dan Sirilus Pati Wuli di Ruang Paripurna DPRD Ngada.
Perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa pemekaran Riung Barat merupakan kebutuhan mendesak yang berkaitan dengan keterbatasan pelayanan publik dan lambatnya pembangunan di wilayah di wilayah itu.
Baca juga: PELNI Cabang Kupang Gratiskan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
Perwakilan masyarakat Antonius Ndiwal menjelaskan bahwa selama ini warga kesulitan mengakses pelayanan pemerintahan karena kondisi geografis yang berat.
“Dari wilayah kami menuju pusat Kecamatan Riung Barat, kami harus melewati empat kecamatan. Ini murni persoalan topografi yang menyulitkan,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti lambannya pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
“Kami maklumi pemerintah bekerja dengan anggaran terbatas. Tetapi luas wilayah membuat pembangunan di daerah kami selalu terlambat,” ujarnya.
Masyarakat mengakui bahwa persyaratan teknis pemekaran secara regulatif belum sepenuhnya terpenuhi. Namun mereka berharap ada ruang diskresi melalui fungsi kedewanan.
“Kalau melihat syarat teknis mungkin belum lengkap. Tapi sebagai masyarakat, kami mengalami kendala langsung. Karena itu kami datang kepada pemerintah dan wakil rakyat untuk mencari solusi,” ujar Antonius.
Aspirasi pemekaran Riung Barat Daya bukan hal baru. Wacana ini pernah mencuat sejak masa Bupati Marianus Sae, namun belum mendapat dukungan luas.
Tahun 2025, isu ini kembali menguat melalui diskusi dan konsolidasi berbagai tokoh lintas kecamatan, tokoh agama, pemerintah desa, dan unsur kecamatan.
Bahkan DPRD Ngada telah memasukkan isu pemekaran ini dalam pandangan umum tujuh fraksi, ditandai dengan pengalokasian Rp 300 juta untuk kajian pemekaran.
| PELNI Cabang Kupang Gratiskan Pengiriman Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera |
|
|---|
| Pemkab Manggarai Rayakan Hari Kesehatan Nasional Ke-61 |
|
|---|
| Dana Desa Tahap II di Flores Timur Belum Cair, Upah Nakes hingga Guru Paud Gagal Bayar |
|
|---|
| Program Inklusi Selenggarakan Pelatihan Penguatan Kapasitas Pendamping Keluarga di Lembata |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/pemekaran-riung-barat.jpg)