Kenaikan Tunjangan DPR RI
Pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Kupang: Tunjangan DPRD NTT Harus Patut dan Wajar
Pengamat politik Universitas Muhamadiyah (Unmuh) Kupang, Amir Kiwang memberi catatan kepada para DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG -Pengamat politik Universitas Muhamadiyah (Unmuh) Kupang, Amir Kiwang memberi catatan kepada para DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyangkut tunjangan.
Amir mengatakan, secara normatif, tunjangan untuk anggota DPRD, termasuk tunjangan transportasi, perumahan, komunikasi, dan lainnya, diatur oleh regulasi.
"Ada Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Pergub. Jadi, dari sisi legalitas, itu sah," katanya, Kamis (4/9/2025).
Namun, dari sisi kewajaran dan kepatutan, menurut Amir, perlu dilihat dari beberapa hal antara lain, misalnya tunjangan itu mencerminkan beban kerja, tanggung jawab dan risiko jabatan.
Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Minuman Tradisional Jenis Sopi di Pelabuhan Bolok Kupang
Selain itu, tunjangan tersebut harus melihat juga kapasitas fiskal Provinsi NTT tanpa mengorbankan pelayanan publik esensial. Oleh karena itu maka perlu juga untuk dilakukan evaluasi kelayakan pada pada kinerja DPRD NTT.
"Apakah tingginya tunjangan yang mereka miliki berbanding lurus dengan kinerja mereka selama ini dengan beberapa indikator," kata Amir.
Indikator yang dia maksud seperti terbitnya Peraturan Daerah inisiatif maupun kualitas pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Provinsi.
Hal yang tidak kalah pentingnya adalah pemberian tunjangan itu harus memperhatikan ketimpangan pembangunan.
NTT, lanjut pengajar FISIP Unmuh Kupang itu, punya beragam masalah dari kekurangan akses air bersih, gizi buruk, dan infrastruktur dasar lainnya.
Amir mempertanyakan urgensi pembiayaan tunjangan bagi DPRD. Padahal ada kebutuhan yang paling mendesak dan perlu mendapat perhatian lebih.
Dia berpandangan, ditengah kondisi efisiensi fiskal atau anggaran, sebaiknya tunjangan itu diarahkan ke pembangunan sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur dasar lainnya. Hal itu juga akan meningkatkan kepercayaan publik pada pemerintah daerah.
Baginya, pemberian tunjangan DPRD NTT yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan, perlu dievaluasi secara serius, terutama dalam konteks kinerja legislatif, kapasitas fiskal daerah serta keadilan sosial.
"Wajar atau tidak, sangat tergantung pada bagaimana anggota DPRD mempertanggungjawabkan hak-haknya itu dan bagaimana masyarakat menilai manfaatnya," katanya.
Jika tidak ada transparansi dan kinerja yang sebanding, maka tunjangan tersebut akan dinilai sebagai bentuk kemewahan elite di tengah kesenjangan sosial.
"Sesuatu yang berpotensi memicu krisis kepercayaan terhadap institusi politik daerah," sambung Amir Kiwang. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Kejari Kabupaten Kupang Tahan Nelson Lay Terpidana Korupsi Proyek Pagar Pacuan Kuda Lifubatu |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Minuman Tradisional Jenis Sopi di Pelabuhan Bolok Kupang |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Hari Ini Jumat 5 September 2025 dan Renungan Harian Katolik |
![]() |
---|
Peringatan Santo dan Santa Pelindung Hari Ini Jumat 5 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.