Kenaikan Tunjangan DPR RI

GMNI Kupang Resmi Adukan Kenaikan Tunjangan DPRD Ke Kejati NTT

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI-Kupang) mendatangi Kejaksaan Tinggi NTT. Selasa

Editor: Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM/HO-DOK GMNI KUPANG
DATANG-Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI-Kupang) mendatangi Kejaksaan Tinggi NTT. Selasa, 09 September 2025. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yuan Lulan

POS-KUPANG.COM, KUPANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI-Kupang) mendatangi Kejaksaan Tinggi NTT, Selasa, 09 September 2025.

Kedatangan DPC GMNI-Kupang bermaksud menyampaikan laporan masyarakat terkait polemik kenaikan tunjangan perumahan dan transportasi DPRD NTT sebagaimana yang tertuang dalam Pergub 22 Tahun 2025 sebagaimana diubah dari Pergub 72 Tahun 2024.

Aduan mereka diterima oleh Staf Pelayanan Hukum, Pengaduan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT).

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Ibu Hamil di Iligai Sikka Melahirkan di Tengah Jalan

 

 

Bendahara GMNI-Kupang, Donsius Mangngi, menyampaikan bahwasanya kehadiran mereka merupakan bentuk pengawasan publik atas pengelolaan keuangan negara.

"Kehadiran kami ke sini (Kejati NTT) melakukan pengaduan masyarakat, tentu sebagai organisasi kepemudaan kami memiliki tanggungjawab moril untuk melakukan pengawsan terhadap proses pengelolaan keuangan negara," Ucapnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua, Yohanes Klau, menyampaikan kenaikan tunjangan tersebut tidak wajar dan dugaan kuat ada penyelewengan dalam penentuan harga sewa. Mereka pun mendesak Kejaksaan Tinggi NTT mengawal kasus ini.

"GMNI menilai kenaikan tunjangan DPRD NTT ini tidak wajar. Harga sewa apa yang bisa melambung tinggi sampai 100 persen dalam setahun. Dugaan kuat ada markup harga sewa yang secara sengaja dinaikan, ini sangat tidak patut dan tidak layak dilakukan oleh pejabat publik disaat kondisi keuangan daerah sedang defisit. Kejaksaan harus follow up ini karena ada dugaan kuat merugikan keuangan negara." Tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris GMNI-Kupang, Alvino Latu. Menyampaikan bahwasanya kehadiran mereka sebagai bukti bahwa rakyat harus di tempatkan sebagai pemilik kedaulatan.

"Upaya hukum ini sebagai wujud kita negara hukum. Dan kita tahu prinsip hukum tertinggi itu, salus populy suprema lex, hukum tertinggi adalah keselamatan Rakyat," tutupnya. (uan)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved