Berita NTT
Polemik 576 Nakes NTT: DPRD Desak SK Gubernur, Dinkes Klaim Bukan Dirumahkan
Ini jelas menciptakan masalah sosial dan pengangguran baru. Padahal selama ini tenaga kontrak dievaluasi tiap tahun tetap dipertahankan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/TENAGA-KESEHATAN-Sejumlah-tenaga-kesehatan-dari-Dinas-Kesehatan-Provinsi-NTT.jpg)
Ia mendorong pemerintah daerah mencari solusi untuk memperpanjang kontrak tenaga kesehatan yang belum berstatus PPPK, bukan dengan cara merumahkan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi NTT, drg. Iin Adriany, menyebut 576 tenaga kesehatan itu sejatinya tidak dirumahkan, melainkan masih menunggu penerbitan SK Gubernur NTT.
“Intinya bukan dirumahkan. SK Gubernur memang belum terbit. Surat yang beredar itu arsip lama dan belum distempel, sehingga tidak bisa dijadikan dasar hukum,” katanya terpisah.
Ia menjelaskan, selama SK belum terbit, pihaknya tidak mewajibkan para tenaga kesehatan untuk masuk kantor sebagai bentuk empati, mengingat biaya transportasi yang harus ditanggung secara mandiri.
“Kalau belum ada SK lalu mereka datang ke kantor, kasihan juga karena uang transportasi tidak ada. Jadi kami menunggu sampai SK terbit,” ujarnya.
Terkait proses penerbitan SK, drg. Iin menegaskan hal tersebut menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTT, sementara Dinas Kesehatan hanya menunggu proses administrasi berjalan.
“Soal SK silakan ditanyakan ke BKD. Posisi kami di Dinas Kesehatan hanya menunggu,” pungkasnya.
Pihaknya berharap penyampaian ini bisa meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat serta memberikan kepastian kepada para tenaga kesehatan agar tidak merasa dirugikan oleh isu yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. (fan)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News