BBM Ilegal di NTT
Polda NTT Bongkar 27 Kasus BBM Subsidi Ilegal, Negara Rugi Capai Rp10,16 Miliar
Polda Nusa Tenggara Timur tangani 27 kasus penyalahgunaan BBM subsidi sejak Februari 2026.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan

Ringkasan Berita:
- Polda Nusa Tenggara Timur tangani 27 kasus penyalahgunaan BBM subsidi sejak Februari 2026
- Modus pelaku meliputi penyalahgunaan barcode, modifikasi tangki, dan kerja sama dengan oknum SPBU.
- Potensi kerugian negara akibat praktik ilegal ini mencapai Rp10,16 miliar.
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memberikan penjelasan ke publik terkait penanganan perkara penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi sepanjang Februari hingga Mei 2026.
Kegiatan ini itu digelar di Mapolda NTT, Kota Kupang, Selasa (5/5/2026).
Ini merupakan komitmen Polda NTT dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan respons atas keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM subsidi sekaligus bentuk akuntabilitas institusi Polri.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Amankan 2 Pria dan 910,5 Liter BBM di Maumere, Hendak Dibawa ke Flores Timur
Tindak Tegas
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjamin subsidi negara tepat sasaran. Penindakan ini dilaksanakan atas perintah langsung Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko agar seluruh jajaran bertindak tegas terhadap pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah tersebut selaras dengan program Asta Cita Presiden RI dan program Presisi Kapolri dalam mewujudkan transparansi dan keadilan.
Sementara itu, Karo Ops Polda NTT, Kombes Jhony Afrizal Sharifudin menegaskan bahwa penindakan ini bertujuan menjaga stabilitas distribusi energi di wilayah NTT.
“Penegakan hukum ini dilakukan agar BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, seperti petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Ini juga bagian dari upaya menjaga ketahanan energi dan stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa praktik ilegal tersebut tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat kecil yang bergantung pada BBM subsidi.
Dirreskrimsus Polda NTT, Kombes Hans Rachmatulloh Irawan memaparkan bahwa sejak Februari 2026, pihaknya telah menangani sebanyak 27 laporan polisi yang kini masih dalam tahap penyidikan.
“Dari 27 perkara yang kami tangani, terdapat sekitar 40 orang terlapor. Modus yang digunakan beragam, mulai dari modifikasi tangki kendaraan, penyalahgunaan barcode, hingga kerja sama dengan oknum operator SPBU,” ungkapnya.
Ia merinci, barang bukti yang diamankan meliputi puluhan kendaraan, ribuan liter BBM jenis Pertalite dan Solar, ratusan jerigen, hingga dokumen dan uang tunai. Selain itu, ditemukan pula penyalahgunaan surat rekomendasi dari instansi terkait.
Lebih lanjut, Kombes Hans mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara akibat praktik tersebut mencapai lebih dari Rp10,16 miliar.
“Ini bukan hanya kerugian saat penangkapan, tetapi juga potensi kerugian dari aktivitas berulang yang dilakukan para pelaku dalam jangka waktu tertentu,” tambahnya.
Dalam aspek penegakan hukum, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diperbarui, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
BBM Ilegal di NTT
Ratusan Liter BBM di Desa Mbomba
Penyelundupan BBM di Ende
BBM di Manggarai Timur
Polisi Amankan 2 Pria dan 910.5 Liter BBM
BBM di Maumere NTT
Penyelundupan BBM di Manggarai Timur
QR Code BBM Subsidi
Penyelundupan Ratusan Liter BBM
Keluarga Sempat Kehabisan BBM
Angkutan BBM di Larantuka
Antrian BBM di SPBU Larantuka
Polda NTT Bongkar 27 Kasus BBM Subsidi Ilegal
Tribun Flores.com
| Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Penyelundupan Ratusan Liter BBM di Desa Mbomba, Ende Utara |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polisi Amankan BBM dan 2 Warga di Golo Lobos, Lamba Leda Selatan, Manggarai Timur |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polisi Amankan 2 Pria dan 910,5 Liter BBM di Maumere, Hendak Dibawa ke Flores Timur |
|
|---|
| Distribusi BBM Ilegal dari Manggarai Timur Lolos hingga Labuan Bajo, Kapolres Mabar: Mohon Maaf |
|
|---|