Selasa, 2 Juni 2026

Kasus Akun Lika Liku NTT

Polda NTT Jelaskan Proses Penanganan Kasus Akun "Lika Liku NTT"

Polda NTT menyampaikan keterangan terkait penanganan kasus akun "Lika Liku NTT".

Tayang:
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Polda NTT Jelaskan Proses Penanganan Kasus Akun "Lika Liku NTT"
TRIBUNFLORES. COM/TRIBRATANEWS.COM
KANTOR POLDA NTT - Markas Polda NTT di Jalan Jenderal Soeharto No. 3 Kelurahan Oepura, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Polda NTT menyampaikan keterangan terkait penanganan kasus akun "Lika Liku NTT". Polisi menyatakan proses penyidikan masih berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Polda NTT mengajak masyarakat mengawal proses hukum secara objektif dan menghormati mekanisme yang berjalan. 

“Komitmen kami sangat jelas. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau kekurangan dalam pelaksanaan tugas, institusi akan mengambil langkah evaluasi dan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga marwah organisasi serta kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Kombes Pol. Henry.

Di akhir keterangannya, Kabidhumas mengajak seluruh elemen masyarakat dan insan pers untuk bersama-sama mengawal proses hukum secara objektif, proporsional, dan tetap mengedepankan suasana yang sejuk.

“Kami mengapresiasi perhatian publik dan rekan-rekan media terhadap perkara ini. Mari bersama-sama mengawal proses hukum secara positif, menghormati asas praduga tak bersalah, serta memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional hingga seluruh tahapan pemeriksaan selesai dilakukan,” pungkasnya.

Polda NTT memastikan seluruh proses penanganan dugaan pelanggaran UU ITE tersebut akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku demi terwujudnya kepastian hukum dan rasa keadilan bagi semua pihak. (sumber tribratanews.com/kgg).

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved