Berita Rote Ndao

DPRD Rote Ndao Panggil Pihak Puskesmas Eahun Terkait Kasus Kematian Ibu Hamil

Menuai sorotan publik, Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao menyatakan segera memanggil pihak manajemen Puskesmas Eahun untuk meminta

Editor: Ricko Wawo
POSKUPANG.COM/HO-DOK PRIBADI
Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao, Meksi Mooy. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti 

POS-KUPANG.COM, BA'A - Menuai sorotan publik, Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao menyatakan segera memanggil pihak manajemen Puskesmas Eahun untuk meminta klarifikasi atas insiden dugaan keterlambatan penanganan medis yang menyebabkan seorang ibu hamil meninggal dunia.

Ketua Komisi II, Meksi Mooy mengaku belum menerima laporan resmi terkait kronologi kejadian. Namun, ia menegaskan komitmen Komisi II untuk menjalankan fungsi pengawasan dan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait.

"Saya posisi di Kupang. Nanti kami pulang, kami akan panggil pihak Puskesmas. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang. Nyawa manusia tidak bisa ditawar," tegasnya, Kamis, 28 Agustus 2025.

Politisi muda dari Fraksi Golkar ini menyayangkan bila benar terjadi kelalaian dalam proses rujukan pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ba'a.

 

Baca juga: Kejari Lembata Setor Uang Hasil Korupsi Pembangunan Puskesmas Wairiang Di Bean

 

 

 

"Kalau benar keterlambatan ini murni karena kelalaian komunikasi antara puskesmas dan rumah sakit, maka kami sesalkan. Ini bukan persoalan sepele, ini soal nyawa," ujarnya dengan tegas.

Meksi juga menyoroti perihal keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di Rote Ndao yang bukan menjadi hal baru. 

Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) di fasilitas kesehatan, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit.

"Sudah berkali-kali kami ingatkan soal pelayanan medis. Apa pun kendalanya, baik itu administratif, teknis ataupun komunikasi, penyelamatan nyawa pasien harus menjadi prioritas utama," pungkas Meksi. (rio)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved