Lakalantas di Rote Ndao
Pengendara Sepeda Motor Tabrak Bocah 4 Tahun di Rote Ndao NTT, Korban Luka di Kepala
Korban NAS, warga Tulandale, Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, langsung dilarikan ke RSUD Ba'a pasca ditabrak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/OLAH-TKP-Personel-Satuan-Lalu-Lintas-Polres-Rote-Ndao.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti
TRIBUNFLORES.COM, BA'A - Seorang bocah perempuan berusia 4 tahun, berinisial NAS, tertabrak sepeda motor saat hendak menyeberang jalan.
Ironisnya, pengendara motor yang menabraknya tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kecelakaan tragis itu terjadi di Jalan Raya Metina-Leli, Kabupaten Rote Ndao, pada Minggu (21/9/2025) sore.
Korban NAS, warga Tulandale, Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, langsung dilarikan ke RSUD Ba'a pasca ditabrak.
Baca juga: Bupati Rote Ndao Paulus Henuk Sampaikan Empat Komitmen Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK
Ia mengalami luka serius, termasuk luka robek di kepala bagian belakang, luka sobek di kening dan lecet di kedua lutut.
Sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DH 2583 GF yang menabrak korban dikendarai pria berinisial VN alias Viktor dengan seorang penumpang berinisial PDT alias Pheter. Keduanya mengalami luka ringan.
"Dari hasil olah TKP, diketahui motor melaju dari arah Metina menuju Leli. Di depan rumah warga bernama Yohanes Sooai, korban hendak menyeberang jalan. Karena kondisi jalan menurun, pengendara tidak mampu mengendalikan laju kendaraan dan menabrak korban," jelas Kasat Lantas Polres Rote Ndao, Iptu Ferdi Batuk.
Meski mengenakan helm, Viktor diketahui tidak memiliki SIM C. Polisi menduga kuat kecelakaan disebabkan oleh kelalaian dan kurangnya kehati-hatian saat berkendara.
"Kita sudah amankan barang bukti dan lakukan olah TKP. Pengendara tidak memiliki SIM. Ini jelas pelanggaran hukum yang berdampak pada keselamatan orang lain, apalagi korban adalah anak kecil," tegas Iptu Ferdi.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak di sekitar jalan raya.
Iptu Ferdi menyebut kasus ini sebagai alarm bagi semua pihak, terutama keluarga untuk lebih peduli terhadap keselamatan anak-anak di lingkungan tempat tinggal.
"Kami akan terus menggencarkan kampanye keselamatan dengan slogan stop pelanggaran, stop Kecelakaan. Keselamatan untuk kemanusiaan," pungkasnya. (rio)
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News