PPPK di Sikka
727 Honorer di Sikka NTT Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Dalam sambutannya, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago menekanan bahwa pengangkatan ratusan pegawai tersebut harus mengacu pada aturan
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Bupati-Sikka-Juventus-PY-Kago-3.jpg)
"Oleh karena itu setelah menerima SK wajib menjalankan tugas jabatan berdasarkan perjanjian kerja," tandasnya.
Untuk diketahui, PPPK Paruh Waktu adalah program yang ditujukan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja secara paruh waktu. Program ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi penuh waktu untuk memiliki status kepegawaian yang lebih jelas. Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur berbagai aspek terkait PPPK Paruh Waktu, termasuk hak dan kewajiban pegawai. (awk)
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News