Breaking News
Kamis, 11 Juni 2026

PPPK di Sikka

727 Honorer di Sikka NTT Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Dalam sambutannya, Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago menekanan bahwa pengangkatan ratusan pegawai tersebut harus mengacu pada aturan

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto 727 Honorer di Sikka NTT Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
TRIBUNFLORES.COM / 'HO-YT TRIBUN FLORES
Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago. 

"Oleh karena itu setelah menerima SK wajib menjalankan tugas jabatan berdasarkan perjanjian kerja," tandasnya.

 

 

 

 

BERI KETERANGAN - Sebanyak 727 pegawai Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin 5 Januari 2026.
 
BERI KETERANGAN - Sebanyak 727 pegawai Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin 5 Januari 2026.   (TRIBUNFLORES. COM/ARNOLDUS WELIANTO/Arnol Welianto)

 

 

Untuk diketahui, PPPK Paruh Waktu adalah program yang ditujukan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja secara paruh waktu. Program ini memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang belum mendapatkan formasi penuh waktu untuk memiliki status kepegawaian yang lebih jelas. Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 mengatur berbagai aspek terkait PPPK Paruh Waktu, termasuk hak dan kewajiban pegawai. (awk) 

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved