Jumat, 12 Juni 2026

Berita Sikka

Hemat Energi dan Anggaran, Pemkab Sikka Resmi Berlakukan Kerja dari Rumah Setiap Jumat

Mulai April 2026, ASN di lingkup Pemkab Sikka diizinkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat.

Tayang:
Penulis: Cristin Adal | Editor: Gordy Donovan
zoom-inlihat foto Hemat Energi dan Anggaran, Pemkab Sikka Resmi Berlakukan Kerja dari Rumah Setiap Jumat
TRIBUNFLORES.COM/HO-DINAS KOMINFO SIKKA
BUPATI SIKKA-Bupati Sikka saat apel di Kantor Bupati Sikka, Jalan El Tari Maumere beberapa waktu lalu. Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi memberlakukan kebijakan kerja fleksibel bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).  Mulai April 2026, ASN di lingkup Pemkab Sikka diizinkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. 

2. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

3. Dinas Lingkungan Hidup

4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

5. Dinas Kesehatan

6. Badan Pendapatan Daerah

7. Dinas Penanaman Modal dan PTSP

8. RSUD dr. T.C. Hillers Maumere

9. Puskesmas

10. Laboratorium Kesehatan Daerah.

Sekretariat Daerah melalui Bagian Pemerintahan akan memantau pelaksanaan kebijakan ini dan melaporkannya kepada Gubernur NTT setiap tanggal 2 pada bulan berikutnya.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved