Jumat, 8 Mei 2026

Gaji Guru Honorer di Sikka

Pemda Sikka Tegaskan Ada Insentif Daerah 600 Setiap Bulan Bagi Guru Honor

emerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka menegaskan telah memberikan insentif untuk guru honorer di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) 

Tayang:
Penulis: Arnol Welianto | Editor: Hilarius Ninu
zoom-inlihat foto Pemda Sikka Tegaskan Ada Insentif Daerah 600 Setiap Bulan Bagi Guru Honor
TRIBUNFLORES. COM/ARNOLDUS WELIANTO
BERI KETERANGAN- Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko, S.Pt. 
Ringkasan Berita:Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka menegaskan telah memberikan insentif untuk guru honorer di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) 

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sikka menegaskan telah memberikan insentif untuk guru honorer di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) 

Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, melalui Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko, menyebutkan, Anggaran insentif guru honorer pada tahun 2026 ini meliputi, 397 guru Sekolah Dasar (SD) , 196 Guru Sekolah Menengah Pertama (SMP), 40 Guru TK atau Paud dan 8 Guru SKB. 

Dijelaskan, masing-masing guru honorer ini akan mendapatkan insentif daerah setiap bulannya. 

"Anggaran insentif guru 2026, SD sebanyak 397,SMP sebanyak 196, TK atau PAUD 40 orang dan
SKB,Pamong atau tutor 8 orang, " ujarnya kepada TRIBUNFLORES.COM di Maumere, Kamis 7 Mei 2026 siang.

 

Baca juga: Polres Manggarai Ungkap Motor Hasil Pencurian Dijual Seharga Rp 600 Ribu

 

Menanggapi kondisi Guru Honorer di SDK Wukur, Desa Sikka, Kecamatan Lela, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, Patrisius Pederiko, mengaku sudah melakukan kunjungan ke SDK Wukur bersama Ketua Sanpukat, RD. Yulius Heribertus, pada Rabu 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan, di sekolah itu terdapat 7 orang guru honorer dua orang diantaranya sudah mendapatkan tunjangan profesi guru, sementara 5 orang guru belum mendapatkan tunjangan karena masih dalam proses pendidikan Sarjana. 

Untuk pembiayaan, masing-masing guru honorer hanya mendapatkan 193 ribu rupiah yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena jumlah murid hanya 34 orang. 

Sementara itu, pembiayaan guru honorer yang menggunakan iuaran Komite atau sumbangan dari orangtua murid pun terkendala karena kondisi ekonomi masyarakat. Dalam satu tahun, Iuran Komite per siswa sebesar 300 ribu atau 25 ribu persiswa setiap bulan namun pembiayaan dari komite tidak normal. 

Sehingga para guru honorer, termasuk Yustina Yuniarti, mendapatkan tunjangan guru honorer hanya 150 ribu per bulan, namun tidak normal. 

"Itu juga kadang-kadang mereka dapat, kadang juga tidak dapat, karena tergantung dari pembayaran orang tua murid, " Jelasnya. 

Kata dia, atas perintah Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, menginstruksikan untuk semua sekolah termasuk SDK Wukur dengan jumlah murid dibawah 100 siswa akan mendapatkan insentif daerah sebesar 600 ribu rupiah. 

"Ini kami sementara melakukan perhitungan, untuk melihat dengan kuota yang disiapkan,apakah bisa memungkinkan bisa membiayai semua guru honor atau mungkin hanya beberapa yang masih pertimbangan, insentif daerah ini 600 ribu per bulan, " jelasnya. 

Ia lalu memberikan klarifikasi terkait, Guru Honorer Yustina Yuniarti terkait gaji yang diterima sejak Januari 2022, Yustina Yuniarti mendaptkan insentif 500 ribu per bulan. 

Kemudian Insentif melalui dana BOSP sejak tahun 2016 sampai Desember 2024 sebesar 350 ribu. Pembiayaan melalui Komite 150 ribu per bulan dan tunjangan Profesi Guru sejak Januari 2025 smpai sekarang sebesar 2 juta per bulan. 

Diketahui, SDK Wukur ini berdiri sejak tahun 1981. Sekolah itu hanya memiliki jumlah siswa terbatas karena hanya menampung anak-anak yang ada di Dusun Wukur. (awk) 

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved