Pembunuhan di Sumba Tengah
Pembunuhan Sadis di Sumba Tengah NTT, Ayah dan Anak Tewas
2 pelaku pembunuhan di Sumba Tengah Regency berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian yang menewaskan dua korban.
Penulis: Gordy | Editor: Gordy Donovan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/TANGKAP-Dua-pelaku-pembunuhan-di-Sumba-Tengah-Regency.jpg)
Ringkasan Berita:
- Dua pelaku pembunuhan di Sumba Tengah Regency berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian yang menewaskan dua korban, termasuk seorang anak kecil.
- Kejadian bermula pada 21 April 2026 di Kampung Wacubakul, saat korban diserang di rumahnya oleh dua orang bersenjata parang yang kemudian melarikan diri.
- Polisi bergerak cepat melalui laporan call center 110, melakukan olah TKP, pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Sumba Barat Daya Regency dengan dugaan motif dendam pribadi.
TRIBUNFLORES.COM, SUMBA TENGAH - Respons cepat jajaran Polres Sumba Barat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center 110 membuahkan hasil.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Kabupaten Sumba Tengah berhasil diringkus tanpa perlawanan, Kamis (23/4/2026).
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 23.55 Wita di Kampung Wacubakul, Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Insiden berdarah itu mengakibatkan dua korban meninggal dunia, yakni Manung Sili Dingu (42) dan seorang anak berusia dua tahun, Kristian Padi Doli.
Baca juga: Bupati Paulus Minta Aksi Bela Rasa Peduli Gizi Balita Ditingkatkan di Sumba Tengah
Layanan 110
Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali, S.S., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan 110.
“Begitu laporan masuk, anggota langsung menuju lokasi, melakukan olah TKP serta mengumpulkan bukti awal untuk mengungkap pelaku,” ungkap Kapolres dikutip TRIBUNFLORES.COM dari laman tribratanewsntt.com Jumat (24/4/2026).
Selanjutnya, Kapolres memerintahkan pembentukan Tim Gabungan Satintelkam dan Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Berdasarkan hasil pengembangan, diketahui para pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya.
Upaya tersebut membuahkan hasil cepat. Pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 01.10 Wita, tim gabungan berhasil mengamankan dua pelaku di wilayah tersebut.
Kedua pelaku masing-masing berinisial DLJ (47), warga Wangga Wehingu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Tengah, dan PLP (32), warga Mataredi, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi oleh dendam pribadi.
Baca juga: Uniknya Air Terjun Matayangu di Sumba Tengah NTT, Mata Air Mengalir dari Sungai dan Goa
Kronologis Kejadian
Pada hari Selasa, tanggal 21 April 2026, telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami luka serius, bertempat di Desa Maderi, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 17.30 WITA korban bersama anaknya berada di rumah orang tuanya.
Pembunuhan di Sumba Tengah
Kasus Pembunuhan di Sumba Tengah
Ayah dan Anak Tewas di Sumba Tengah
Tribun Flores.com
Kapolres Sumba Barat Daya
Kapolres Sumba Barat
| Kasus Pembunuhan Siswi SMP di Sikka, Polisi Serahkan Tersangka Anak ke Kejari Sikka |
|
|---|
| Berkas Perkara Kasus Pembunuhan di Rubit Sikka Dinyatakan Lengkap, Kejari Sikka Laksanakan Tahap II |
|
|---|
| Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Noni di Desa Rubit Sikka, Ini Harapan dari Kuasa Hukum |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan Lucky Sanu dan Delfi Foes, Polisi Serahkan 2 Tersangka ke Kejari Kota Kupang |
|
|---|
| Warga Saksikan Jalannya Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Noni di Desa Rubit Sikka |
|
|---|