Berita Sumba Timur
Modus Perdagangan Orang di Sumba Timur: Izin ke Bali, dari Bali ke Luar Negeri
Salah satunya adalah meminta izin kepada keluarga dan melaporkan ke petugas hendak berwisata ke Bali, padahal ia akan dibawa ke Batam lalu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Tenaga-Kerja-dan-Transmigrasi-Nakertrans-Sumba-Timur.jpg)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU -Banyak modus digunakan dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Salah satunya adalah meminta izin kepada keluarga dan melaporkan ke petugas hendak berwisata ke Bali, padahal ia akan dibawa ke Batam lalu diberangkatkan ke Malaysia.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumba Timur, Yanus Amah, kepada Pos Kupang, Selasa (2/9/2025).
“Memang banyak modus kasus. Ini menyulitkan kita deteksi. Misalnya berangkat dari sini dia hanya pergi -bilang mau ke Bali. Ya sampai di Bali ternyata sudah ada orang yang mengarahkan sampai di Batam dan mereka berangkat (ke Malaysia),” katanya.
Baca juga: Berantas Korupsi, Kejaksaan Tinggi NTT Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 6 Miliar Lebih
Ia menjelaskan, sebelum ke Batam, para korban biasanya sudah memiliki paspor. Umumnya paspor wisata.
“Mereka juga disiapkan paspor. Paspor itu paling alasannya wisata. Jadi ini yang menjadi soal juga. Dari hulu ke hilir persoalan ini memang tidak bisa hanya tanggungjawabnya pemerintah ya,” ungkapnya.
Yanus berkata, cara seperti ini cukup menyulitkan tim koordinasi yang bertugas memberantas TPPO di lapangan, termasuk pihak kepolisian.
“Kita semua kesulitan juga dengan modus-modus seperti itu,” ujarnya.
Yanus pun menyayangkan masih adanya pekerja migran ilegal. Padahal pemerintah tidak mempersulit siapa pun jika ingin bekerja secara resmi di luar daerah.
Pihaknya hanya meminta agar mendaftar dan melakukan verifikasi semua dokumen.
Hal tersebut untuk memastikan mereka tidak diiming-imingi atau terjebak modus ilegal yang membahayakan keselamatan pekerja.