TAG
Herry Wirawan
-
Kasus Rudapaksa 13 Santriwati, Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati
Dalam putusan tersebut, Pengadilan Tinggi Bandung menghukum Herry Wirawan dengan hukuman mati.
Senin, 4 April 2022 -
Guru Ngaji, Herry Wirawan Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati di Bandung, Divonis Penjara Seumur Hidup
Akhirnya, Guru Ngaji, Herry Wirawan pelaku rudapaksa 13 Santriwati di Bandung, divonis Penjara Seumur Hidup, ini pertimbangan majelis hakim
Selasa, 15 Februari 2022