TOPIK
Kasus Garap Paksa di Belu
-
Kasus Dugaan persetubuhan anak 16 tahun di Belu, NTT, korban dalam kondisi tidak sadar setelah minum miras.
-
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu terus melakukan pengejaran terhadap satu orang terduga pelaku yang terlibat dalam kasus persetubuhan
-
Sebanyak tujuh pemuda di Atambua Belu NTT melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun sejak 11-12 Maret 2025.
-
Aparat Kepolisian Resor (Polres) Belu, telah menangkap enam orang remaja tersebut dan satu orang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.