Selasa, 28 April 2026

Berita Manggarai Timur

Bupati Agas Bertekad Bebaskan 60 OGDJ Dipasung di Manggarai Timur  

Bupati Manggarai Timur,Agas Andreas mengatakan 619 ODGJ menjadi panggung nyata untuk berkarya.Tahun depan 60 OGDJ harus bebas pasung

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Bupati Agas Bertekad Bebaskan 60 OGDJ Dipasung di Manggarai Timur  
Tribun Flores.com/Robert Ropo
Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum memberikan keterangan, Kamis 23 September 2021 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM,Robert Ropo

TRIBUN FLORES.COM,BORONG-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Manggarai Timur mencatat 60 orang dengan gangguan jiwa (OGDJ) dipasung dari   619 OGDJ yang ada di wilayah itu.

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum mengatakan 619 ODGJ menjadi panggung nyata untuk berkarya. Karena itu perlu semua pihak peduli terhadap ODGJ dan dikelola dengan pendekatan kemanusiaan.

"Kita harus komitmen memperhatikan orang-orang yang tersisihkan. Baru 20 ODGJ yang lepas pasung, saya baru lepas pasung dua ODGJ lagi 40 orang belum lepas pasung,"ujarnya.

Bupati Agas, meminta agar tahun 2021 Manggarai Timur harus bebas pasung ODGJ. Karena itu perlu bekerja dengan cara yang luar biasa tidak dengan cara yang biasa.

Baca juga: 20 Guru PPPK Manggarai Timur Absen Ujian Susulan                                                

"Saya minta teman-teman mencapai target ini, maka kerja dengan cara luar biasa bukan kerja biasa. Saya minta kepala bidang P2 Dinkes kerja serius bersama tim, jangan dulu berpikir uang,"tegas Bupati Agas.

Menurut Bupati Agas, menyelesaikan permasalahan ini juga perlu kerja tim yang baik. Karena itu perlu membangun relasi yang baik kepada orang-orang yang mempunyai kepedulian yang sama terkait ODGJ ini.

Terkait obat untuk pasien ODGJ, kata Bupati Agas, menjadi wajib untuk dianggarkan. 

"Obat mesti tersedia, tidak ada obat yang tidak tersedia.Karena ini kebutuhan mereka. Anggaran untuk pengadaan obat ada nanti dikasih ke Puskesmas-Puskesmas untuk merawat pasien OGDJ, jangan mengharapkan keluarga untuk memperhatikan obat, karena keluarga pasti lupa,"tegas Bupati Agas.

Baca juga: Manggarai Timur Susun SOP Administrasi Pemerintahan dan Indeks Kepuasan Masyarakat

Bupati Agas juga mengaku bangga dan memberikan apresiasi kepada Kelompok Kasih Insanis (KKI) dan Komunitas Cenggo Inung Kopi Online (Ciko) yang sangat peduli terkait ODGJ. Karena kepedulian mereka juga akhirnya sejumlah ODGJ bisa lepas pasung. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dr Surip Tintin menjelaskan, ODGJ adalah orang yang mengalami ganggunan dalam pikiran, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam sekumpulan gejala dan atau perubahan perilaku yang bermakna serta menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi orang sebagai manusia. 

Pemasungan adalah segala bentuk pembatasan gerak ODGJ oleh keluarga atau masyarakat yang mengakibatkan hilangnya kebebasan ODGJ, termasuk hilangnya hak atas pelayanan kesehatan untuk membantu pemulihan. 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Manggarai Timur, hingga periode Agustus Tahun 2021 sebanyak 619 orang dengan rincian 331 orang laki-laki dan 288 orang perempuan.

Baca juga: Menteri Pariwisata Sandiaga Uno Beri Ucapan Pelantikan Kepala Desa di Manggarai Timur

Data tersebut menyebar di 11 kecamatan dengan kasus tertinggi di Kecamatan Borong 86 orang, Rana Mese 79 orang. Sedangkan kasus terendah di Kecamatan Elar sebanyak 20 ODGJ.

Surip merincikan ODGJ dipasung  60 orang,lepas pasung 20 orang,terlayani pengobatan 295 orang dan jumlah ODGJ yang sembuh/pulih sebanyak 3 orang dengan status masih aktif minum obat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved