Berita Ngada
Kantor Pertanahan Ngada Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Kantor Pertanahan Ngada mencanangkan pembangunan zona integritas mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUN FLORES.COM, BAJAWA-Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada mencanangkan pembangunan zona integritas mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan di halaman Kantor Pertanahan Ngada, Rabu 22 September 2021dihadiri Wakil Bupati Ngada Raymundus Bena, Ketua DPRD Ngada Bernadinus Dhey Ngebu, Kepala Kantor Pertanahan Ngada Warang A. Z. Abidin, Kapolres Ngada, AKBP Rio Cahyowidi, unsur Forkompimda dan pimpinan OPD serta para camat se-Kabupaten Ngada.
Pencanangan ditandai penandatanganan piagam deklarasi oleh Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada, Forkompimda dan pegawai Kantor Pertanahan Ngada.
Kepala Kantor Pertanahan Ngada, Warang A. Z. Abidin mengatakan pencanangan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grend Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah dalam upaya pengendalian dan pencegahan pungli terhadap pelaksanaan tugas yang mempunyai resiko adanya praktik korupsi serta wujud nyata dalam memberikan pelayanan publik secara optimal dari pungli.
Baca juga: Bupati Ngada,Tidak Ada Kepentingan Politik Pemberhentian Badan Pengawas PDAM
Keberhasilan zona integritas ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas individu yang mempunyai relevansi dalam peningkatan kapasitas dan kualitas integritas individu birokrasi khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, pelayanan pertanahan sejak 2020 telah melaksanakan secara elektronik dan sebagai instansi publik, pejabat publik yaitu PPAT dan stakeholder terkait pemerintah daerah, bank dan lembaga keuangan lainnya telah menjalankan layanan digital, HT elektronik, peralihan hak secara elektronik. Tahun depan Kementrian Agraria dan Tata Ruang meluncurkan sertifikat elektronik.
"Kami beserta pemerintah Kabupaten Ngada dalam waktu dekat akan meluncurkan BPHTB integrasi ini akan terus kami kembangkan demi mewujudkan semua pelayanan yang secara transparan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dalam aplikasi sentuh tanahku dan aplikasi loketku," jelasnya.
Abidin berharap, pencanangan zona integritas ini bukanlah hanya menjadi slogan semata melainkan bukti nyata keseriusan dan komitmen bersama yang harus diterapkan dalam pelayanan pertanahan guna mewujudkan tercapainya tata kelolah pemerintahan yang baik (good government), sehingga dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Ngada.
Baca juga: Pemberhentian Dewan Pengawas PDAM Ngada Dinilai DPRD Syarat Politik
Wakil Bupati Ngada, Raymundus Bena mengatakan bahwa zona integritas tidak hanya tentang anti korupsi, namun juga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk itu, Kantor Pertanahan Ngada sebagai salah satu unit yang memberikan pelayanan langsung untuk publik di bidang pertanahan harus benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan.
Kualitas pelayanan publik dimaksud harus selalu prima dan terus diperbaiki dari waktu ke waktu untuk memenuhi kebutuhan publik yang semakin beragam.
"Pelayanan prima harus benar-benar diterapkan dalam garda terdepan yang berhadapan langsung dengan publik, mulai dari jajaran paling bawah hingga ke level manajerial," ujarnya.
Baca juga: Anak Yatim Piatu Korban Banjir di Ngada Dibantu Bank NTT Cabang Bajawa
Raymundus berharap, seluruh jajaran pertanahan Kabupaten Ngada dapat memiliki jiwa-jiwa pengabdian untuk melayani kepentingan publik dengan lebih baik setiap harinya. Wujudkan wilayah bebas korupsi yang memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ngada tanpa terkecuali.
"Kita sebagai pelayan publik hendaknya memahami betapa pentingnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tetapkan pelayanan prima dan perilaku anti korupsi sebagai tujuan utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," ungkapnya.