Berita Flores Timur
Respon Dugaan Pencemaran Nama Baik,Polisi Periksa Ruth Wungubelen
Penyidik Polres Flotim merespon laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ruth Wungubelen
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUN FLORES.COM,LARANTUKA-Penyidik Polres Flores Timur (Flotim) saat ini tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan dua aktivis Koalisi Rakyat Bersatu Rakyat Flotim (KRBF), Ruth Wungubelen dan Paulus Tadon Kedang.
Ruth dan Tadon sebelumnya melaporkan Yos Kedang dan Lambertus Beny Djawan ke Polres Flotim terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Berdasarkan laporan itu, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap Ruth Wungubelen, Kamis 7 Oktober 2021.
Usai diperiksa, Ruth mengaku diperiksa selama tiga jam sebagai pelapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan Yos Kedang dan Beny Djawan.
Baca juga: Kehadiran Nelayan Sikka Resahkan Nelayan Flores Timur
"Saya dicecar belasan pertanyaan. Materinya sekitar rekaman yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik. Seharusnya saya dan Tadon Kedang sama-sama diperiksa, tapi beliau ada kedukaan, sehingga ditunda," katanya kepada wartawan, Kamis 7 Oktober 2021.
Ia mengaku hingga saat ini tidak ada upaya pemintaan maaf dari terlapor, Yos Kedang dan Beny Djawan.
"Kembali ke mereka, yang jelas kasus ini terus berjalan," tandasnya.
Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan Ruth Wungubelen dan Tadon Kedang ke Polres Flotim pada, Senin 20 September 2021 lalu.
Baca juga: Sopir Angkot Desak Dishub Flores Timur Tertibkan Bus di Terminal Bayangan
Dua aktivis KRBF ini melaporkan Yos Kedang dan Beny Djawan yang terlibat percakapan via telepon yang kemudian viral di media sosial.
Rekaman percakapan itu menyebut nama Ruth Wungubelen dan Tadon Kedang yang disebut meminta-minta proyek ke keluarga bupati Flotim.
Selain nama Ruth Wungubelen dan Tadon Kedang, dalam percakapan itu juga menyebutkan nama Bupati Flores Timur, Antonius Hadjon dan FH, kakak kandung bupati Flotim.