Berita NTT

Peringatan Kapolda NTT; Jangan Sekali-Kali Pakai atau Edarkan Narkoba

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Irjen Pol.Lotharia Latif memberi peringatan keras kepada anggota polisi yang memakai dan mengedarkan Narkoba

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/RAY REBON
Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Pol.Lotharia Latif I (tengah). 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Ray Rebon

TRIBUN FLORES.COM,KUPANG-Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H M.Hum, memberi peringatan tegas kepada anggota Polri di Polda NTT dan Polres jajaran yang terlibat narkoba.

"Hindari narkoba. Jangan sekali-kali memakai atau mengedarkan narkoba. Saya akan tindak tegas dan bisa berujung pemecatan jika ada anggota yang terlibat Narkoba baik sebagai pemakai, pengedar atau pemilik (narkoba)," tegas Kapolda NTT

Narkoba, tandas Kapolda NTT menjadi atensi dan perhatian pimpinan Polri, sehingga ia berharap jangan ada anggota polisi yang terlibat dengan narkoba.

"Saya akan berikan sanksi tegas jika ada yang terlibat dan bisa dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari anggota Polri," tandas Kapolda NTT.

Baca juga: Tenun Ikat NTT Diusul ke UNESCO Menjadi Warisan Budaya Indonesia

Kapolda berharap anggota Polri di Polda NTT dan Polres jajaran menjauhi narkoba dan melakukan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang ada.

"Jika ada yang melanggar, maka saya langsung copot," ujar Kapolda NTT.

Ia meminta setiap anggota Polri mensyukuri pekerjaan yang ada, mengelola hidup dengan baik, menjaga kesehatan dan melakukan yang terbaik bagi masyarakat, institusi Polri, bangsa dan negara.

Dia melanjutkan semua orang yang terpilih menjadi anggota polisi bukan dipaksa, melainkan setiap orang yang sadar untuk memilih profesi menjadi seorang polisi.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Uang Tunai Khusus Rumah Tangga Miskin Ekstrim di NTT

"Polri tidak memanggil kita menjadi anggota polisi, tapi kita yang mau menjadi anggota Polri, maka taati dan ikuti aturan yang ada. jangan membuat penyimpangan," ujar Kapolda NTT.

"Apabila ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran siap menerima konsekuensi itu," tegas Kapolda

Dia menuntut agar setiap anggota Polri harus bekerja dan bertanggung jawab secara profesional.

Dia juga menegaskan agar anggota polri selalu menghindari tindakan ekstra maupun kata-kata ekstra di lapangan, serta semua tindakan harus dilaksanakan sesuai dengan SOP atau protap yang berlaku.

Baca juga: Wakil Presiden Maruf Amin Bahas Penanganan Kemiskinan Ekstrim Lima Kabupaten di NTT

Kapolda menegaskan lagi apabila ada tindakan anggota Polri yang sudah merampas hak warga masyarakat maka dirinya akan menindaklanjuti oknum tersebut hingga tuntas.

"Dalam tindakan apapun kita harus profesional. Apabila dalam tindakan kita merampas hak masyarakat, walaupun anggota Polri menangkap dan menahan masyarakat sesuai kesalahannya betul itu dilindungi UU, tapi tersangka pun dilindungi UU sekaligus mendapatkan haknya maka hal itu harus kita hormati dan dipatuhi," tandas Kapolda NTT.

Berita NTT lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved