Berita Lembata
Polres Lembata Datangkan Ahli Jiwa Periksa Pelaku Pembunuhan Sadis
Penyidik Polres Lembata akan mendatangkan ahli kejiwaan memeriksa pelaku pembunuhan sadis Ola Benieheq untuk memastikan apakah pelaku OGDJ atau bukan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Penjelasan-Kapolres-Lembata.jpg)
Petugas langsung memborgol dan menggiringnya ke Mapolres Lembata untuk menjalani proses
pemeriksaan.
Kapolres Lembata, AKBP Yoce Marten mengatakan, personilnya telah meringkus pelaku pembunuhan
yang menewaskan korban Hamdan Hatete.
"Pelaku sudah tertangkap di kebun atas milik orang tuanya. Ia langsung dibawa ke kantor,” ujar Yoce
Marthen kepada wartawan.
Baca juga: 650 Siswa Tidak Mampu di Lembata Dapat Bantuan Tablet, Seragam dan Tas Sekolah
“Dari semalam langsung kita periksa dan akan dilanjutkan lagi hari ini berikut saksi-saksi lain yang
lain,” tambahnya.
Dijelaskan, pelaku pembunuhan sadis itu langsung dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Lembata guna
mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Kalo pasal nanti kita lihat hasil pemeriksaan, tapi kalau persangkaan awal pembunuhan pasal 338
ancaman maksimal 15 tahun penjara,” ujarnya.