Berita Kota Kupang

Karyawati Bobol Brankas Toko, Ternyata Dipercaya Majikan Pegang Kunci

Karyawati Toko Mutiara Indah Kupang, EJS alias Ester (31) membeberkan sepak terjangnya menjebol brangkas toko tempat menyimpan uang.

Editor: Egy Moa
ISTIMEWA
Pelaku pencurian uang, EJS alias Ester (31) diamankan anggota Polsek Kelapa Lima, Senin 1 November 2021. 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Ray Rebon

TRIBUN FLORES.COM,KUPANG-Karyawati Toko Mutiara Indah Kupang, EJS alias Ester (31) membeberkan sepak terjangnya menjebol brangkas toko tempat menyimpan uang.

Ester bisa leluasa melakukan aksinya semenjak dipercaya majikan memegang kunci brankas. Bila  majikan berhalangan dan berada di luar kota, Ester menjaga toko berlokasi di Kelurahan LLBK Kota Kupang.

Kepada penyidik Polsek Kelapa Lima, Bripka Ongki Lalan, Ester yang telah menyandang status tersangka beralasan  kekurangan uang. Selama ini, kata Ester, setiap kali ia minta uang ke majikan namun belum diberikan.

Ester mengaku digaji Rp 1 juta/bulan tinggal di dalam toko.Bahkan ia menjadi orang kepercayaan majikan, sehingga memegang kunci brankas.

Baca juga: Mayat Ibu dan Anak Terbungkus Plastik Gemparkan Warga Kota Kupang

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, mengatakan Ester telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka makanya kita lakukan penahanan mulai hari ini," kata Sepuh Siregar, Rabu 4 November 2021.

Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Kelapa Lima Kota Kupang mengungkap pencurian uang Rp  20 juta dari dalam brankas Toko Mutiara Indah di Jalan Siliwangi, Kota Kupang, Sabtu, 30 Oktober 2021 sekitar pukul 20.28 Wita.

Menerima pengaduan, Senin, 1 November 2021, polisi mengidentifikasi keberadaan pelaku berinisial EJS alias Ester (31). Pada Senin malam, anggota Buser dan Intel Polsek Kelapa Lima dipimpin Aipda Pius Riwu menuju lokasi keberadaan pelaku di Terminal Sikumana, Kecamatan Maulafa.

Baca juga: Trend Baru Seks di Kota Kupang, LSL Bukan Lagi Sesama Waria Tapi Pria Macho

Dari rumah Ester, polisi mengamankan pelaku beserta barang bukti uang Rp 19 juta, pecahan  Rp 100.000 disimpan dalam  dompet berwarna coklat. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kelapa Lima untuk diamankan dan diproses lebih lanjut.

Pada saat diperiksa polisi, pelaku mengaku pada malam kejadian dia menutup toko sekitar pukul 19.00 Wita. Selang dua jam, pelaku dari kamar lantai 3 turun ke lantai 1 mengambil makanan ringan di atas meja  dekat kasir.

Ia lalu kembali lagi ke kamar. Tidak lama kemudian listrik padam, pelaku kembali turun ke lantai 1 dan langsung menuju ke meja majikannya.

Selanjutnya, ia membuka laci meja lalu mengambil kunci brankas. Setelah itu pelaku ke brankas dan mengambil uang di dalam brankas yang terbungkus di dalam kantong kresek warna hitam.

Baca juga: Pekerjaan Anak Dibawah Umur, Pemilik PUB di Kota Kupang Ditahan Polisi

Pelaku kembali ke kamar di lantai 3 dan menyimpan uang hasil curian dalam koper pakaian. Senin, 1 November 2021 sekitar pukul 06.30 Wita pelaku bangun tidur.

Uang yang disembunyikan di dalam koper dihitung kembali jumlahnya Rp 20 juta.

Melakukan aktivitas seperti biasa membersihkan toko. Sekitar pukul 08.00 Wita saat toko dibuka, ia minta izin kepada Manager Toko, Nonce untuk pulang ke rumahnya di Kelurahan Belo, Kota Kupang dan hendak ke salon untuk perawatan rambut.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar mengatakan, motif pelaku melakukan tindak pidana untuk membantu orang tuanya di Kabupaten TTS dan sebagian memenuhi keperluan pribadi.

Baca juga: Dokter Gigi Gadungan Buka Suara Lakukan Praktek di Kota Kupang dan TTU

"Uang curian Rp 19 juta menjadi barang bukti. Sedangkan Rp 1 juta sudah digunakan untuk perawatan rambut," kata Sepuh Siregar.

Diberitakan sebelumnya, karyawan Toko Mutiara Indah Kupang Ester menggaruk uang  Rp 20 juta disimpan di dalam brankas toko. Apes bagi Ester, aksinya justru terekam kamera CCTV. 

Berbekal rekaman CCTV, aparat Polsek kelapa Lima menciduk Ester di rumahnya Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Senin malam 1 November 2021.

Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar yang dikonfirmasi di Polsek kelapa Lima, Selasa 2 November 2021 membenarkan kejadian ini.

Baca juga: 4.000 Vial Vaksin Astrea Zeneca di Kota Kupang Terancam Kadaluarsa

Ia menjelaskan, kasus pencurian dilaporkan Fili Cornelis Andri Lola (38), warga Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Kehilangan uang diketahui ketika Fili Cornelis Andri Lola ke toko Mutiara Indah di Kelurahan LLBK, Kota Kupang. Ia hendak mengambil uang di dalam brankas untuk disetorkan ke Bank BCA Kupang.

Sesampainya di toko, Fili Cornelis Andri Lola mengambil kunci brankas di dalam laci meja tempat penyimpanan kunci. Ia membuka brankas dan mengambil uang yang dibungkus dalam tiga kantong kresek warna hitam.

Plastik berisi uang dimasukan ke dalam tas ransel miliknya dan selanjutnya Fili menuju ke Bank BCA di Jalan Tompelo, Kota Kupang.

Setibanya di bank, Fili menuju teller, namun jumlah uang Rp 20 juta. Fili langsung menghubungi karyawan lain, Gediyanti (45).

Fili pun kembali ke Toko Mutiara Indah memeriksa kembali brankas namun tidak ada uang yang tertinggal.

Fili dan Gediyanti menelpon owner, Lina Indriyati yang saat ini sedang berada di Kota Surabaya. Lina  mengirim rekaman CCTV.

Didalam rekaman terlihat pelaku sedang melakukan aksi membongkar laci meja tempat penyimpanan kunci brankas.

Fili dan Gediyanti mencari pelaku, namun menurut karyawan toko yang lain mengatakan pelaku sejak Senin, 1 November 2021 pagi minta ijin pulang  melakukan perawatan rambut ke rumahnya di Kelurahan Belo, Kota Kupang

Fili memilih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelapa Lima. Piket SPKT bersama anggota Intel mendatangi lokasi kejadian bersama dengan Fili dan Gediyanti.

Berita Kota Kupang lainnya

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved