Rabu, 6 Mei 2026

Berita Nagekeo

Bupati Nagekeo Tawarkan Dua Opsi Selesaikan Lahan Pasar Boawae

Bupati Nagekeo,Johannes Don Bosco Do menawarkan dua opsi mengatasi keberatan warga Natanage terhadap statustanah lokasi Pasar Rabu Boawae.

Tayang:
Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Bupati Nagekeo Tawarkan Dua Opsi Selesaikan Lahan Pasar Boawae
TRIBUN FLORES.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Bupati Nagekeo, Yohanes Don Bosco Do, menerima plakat WTP dari Kepala KPPN Ende, Mat Hari di Aula VIP Bupati Nagekeo, Kamis 11 November 2021. 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUN FLORES.COM,MBAY-Bupati Nagekeo, Johannes Don Bosco Do menawarkan dua opsi solusi atas keberatan warga Natanege Kecamatan Boawae terkait status tanah lokasi penataan dan penertiban pasar Rabu Boawae.

Don Bosco menyilahkan warga yang keberatan menempuh jalur hukum di pengadilan dan pemberian kompensasi.

Tawaran itu disampaikan Don Bosco dalam pertemuan bersama dengan warga Natanage di Aula Setda Nagekeo,Selasa 22 November 2021.

Dijelaskannya, lahan Pasar Boawae merupakan aset pemerintah Kabupaten Ngada yang diserahkan kepada pemerintah Kabupaten Nagekeo.

Baca juga: Bupati Nagekeo Terima Plakat WTP dari Kementerian Keuangan

Karena terjadi perpindahan aset pasar Boawae tersebut, sehingga lahan lokasi pasar terbagi menjadi dua bagian yaitu di bagian timur dan bagian barat.

Sebelumnya lokasi Pasar Rabu Boawae terletak di Kantor Lurah Natanage Boawae. Namun lokasi pasar tersebut dipindahkan camat pada saat itu ke lokasi yang sekarang ini.

Menurutnya, keputusan mantan camat Boawae, Yohanes Samping Ao memindahkan Pasar Rabu Boawae merupakan hal yang tepat, karena daerah tersebut merupakan daerah pertumbuhan ekonomi.

Dalam perjalanan, pemerintah daerah ingin melakukan penataan pasar tersebut. Untuk melakukan penataan pasar pemerintah daerah merujuk kepada referensi lama berdasarkan sertifikat yang diterbitkan pada tahun 1997.

Baca juga: Korban Badai Seroja di Nagekeo Terima 36.690 Kg Beras

"Saat ini kita pertanyakan kembali ke pemerintah Nagekeo terkait status lokasi. Nah persoalan ini perlu kita selesaikan bersama," ungkapnya.

Don Bosco mengatakan pemerintah Kabupaten Nagekeo menawarkan dua opsi yakni mempersilahkan kepada mereka yang keberatan untuk menempu jalur hukum dan pemberian kompensasi berupa pembangunan rumah atau beasiswa.

"Berdasarkan sertifikat, tanah ini menunjukan hak kepemilikan dari Pemda Nagekeo. Sekarang kita diskusi untuk menempuh rasa keadilan, silakan gugat ke pengadilan saja untuk mencari keadilan," ujarnya.

Sebagai seorang pemimpin,Don Bosco mengatakan sangat paham dengan apa yang dirasakan oleh warga yang merasa keberatan karena mereka merasa tidak dihargai dengan adanya pembangunan pasar.

Baca juga: TNI-Polri Dukung Pembangunan Waduk Lambo di Nagekeo

Disisi lain, pemerintah daerah Kabupaten Nagekeo merencanakan untuk menata kembali pasar Boawae tersebut. Karena penataan pasar merupakan salah satu program prioritas dari pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Untuk itu, pemerintah daerah menawarkan bentuk kompensasi sebagai hasil jual beli lahan dalam bentuk pemberian bantuan rumah dan bantuan pendidikan kepada masyarakat yang merasa keberatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved