Berita Flores Timur

Harta Benda Milik 10 ASN di Flores Timur Terancam Disita

Harta benda 10 oknum ASN di Kabupaten Flotim yang terlibat kasus tuntutan perbendaharaan ganti rugi terancam disita oleh pemerintah daerah.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/AMAR OLA KEDA
Asisten 1 Setda Flores Timur, Abdul Razak Cakra 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Amar Ola Keda

TRIBUN FLORES.COM,LARANTUKA-Harta benda milik 10 orang Aparatur Negara Sipil (ASN) di Kabupaten Flores Timur (Flotim) yang terlibat kasus Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) terancam disita pemerintah daerah.

"Sudah diberi batas waktu dan harta benda mereka jadi jaminan. Jika sampai batas waktu tidak dibayar, maka harta mereka akan disita," ujar Asisten 1 Setda Flores Timur, Abdul Razak Cakra kepada wartawan, Sabtu 4 Desember 2021.

Ia mengatakan, 10 ASN itu diketahui menyelewengkan uang daerah setelah BPK Perwakilan NTT melakukan audit. Atas perintah BPK, mereka wajib menyetor ke kas daerah.

"Tim sudah memanggil mereka dan sampai saat ini mereka sedang mencicil. Kita harap dalam waktu dekat harus diselesaikan," tandasnya.

Baca juga: Sudah Habis Kontrak, Proyek Toilet Taman Felix Fernandez Larantuka Belum Rampung

Untuk diketahui, TPTGR merupakan suatu proses tuntutan terhadap ASN yang telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan atau barang daerah.

Sebelumnya, Pemda Flores Timur (Flotim) melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan kejaksaan negeri Flores Timur tentang kerjasama penertiban pemulihan dan penyelesaian masalah hukum terhadap barang milik daerah kabupaten Flores Timur, Selasa 23 November 2021.

Selain kendaraan dan aset tanah milik daerah, Pemda Flotim juga akan menertibkan ASN yang terlibat kasus Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).

"Ada beberapa ASN kita yang terlibat TPTGR. Saat ini sedang diproses oleh tim. Nanti kita lihat lagi mana yang beretikat baik untuk kembalikan, mana yang tidak. Jika tidak kembalikan, akan ada upaya paksa," ujar Wakil Bupati Flotim, Agustinus Payong Boli kepada wartawan, Selasa 23 November 2021.

Baca juga: Muscab PAN Flotim Kukuhkan Tim Formatur dan 19 Ketua DPC

Ia mengatakan upaya ini dilakukan demi menyelamatkan keuangan maupun barang milik daerah.

Berita Flores Timur lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved