Berita NTT
Orasi Hari HAM Sedunia; Sembur Paus NTT Kritisi Penindasan Masyarakat Adat
Tim Sembur Paus NTT menyabet juara II nasional Piala Kapolri dalam orasi memperingati Hari HAM Sedunia, 10 Desember 2021 di Tugu Proklamasi Jakarta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Orasi.jpg)
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Irfan Hoi
TRIBUN FLORES.COM,KUPANG-Tim Sembur Paus juara II nasional dalam lomba orasi Piala Kapolri tahun 2021 yang diselenggarakan di Mabes Polri Jakarta. Tema penindasan menjadi materi tim Sembur Paus dalam ajang itu.
Kegiatan yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia, 10 Desember 2021 itu diikuti 224 tim dari seluruh Indonesia berlokasi di Tugu Proklamasi.
Dalam orasinya, tim Sembur Paus mengkritisi penegakan hukum yang terjadi atas penindasan masyarakat adat di Indonesia, khususnya di bumi Flobamora NTT.
"Masyarakat adat bahkan mereka lebih mampu menunjukan komitmenya pada dunia atas perbaikan iklim. Lantas bagaimana bisa pemerintah dan perusahaan menggangu hak mereka," ucap orator tunggal tim Sembur Paus.
Baca juga: Kapolda NTT Santuni Keluarga Almarumah Astri Manafe
Tim Sembur Paus menyoroti penanganan kasus Besipae di Timor Tengah Selatan NTT. Disampaikan bahwa hutan yang ada bukan hanya untuk hidup flora dan fauna, tetapi punya nilai lebih atas kehidupan bersama.
Warisan nilai tiap generasi yang menghadirkan manusia, alam dan pencipta. Orator menyampaikan salam dan memberikan setangkai bunga dari masyarakat Besipae bagi pihak kepolisian RI.
Di Besipae didiami masyarakat adat yang diketahui penyelesaian konflik hutan di tempat itu masih terkatung-katung hingga detik ini.
"Ini adalah bunga duka. Duka atas matinya HAM di Republik ini. Harapan masih menjadi harapan masyarakat, ingat selama tidak ada keadilan karena penindasan, putra dan putri Indonesai menjadi harapan," kata orator perempuan sembari memberikan setangkai bunga bagi perwakilan Mabes Polri.
Baca juga: Dugaan Pembunuhan Astri Manafe; Ny.Randi Izin Mengajar Diperiksa Polda NTT
Pemerintah dinilai tidak serius menjalankan deklarasi masyarakat adat bersama ratusan negara lain pada 2007 silam. Kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat justru jauh api dari panggang.
Tak aturan yang mengakomodir kepentingan masyarakat, juga seturut dengan kasus penindasan pemerintah atas nama pembangunan terhadap masyarakat adat.
Data dari Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN), setidaknya ada 125 komunitas adat yang terjerat konflik lahan dengan pemerintah dan korporasi ataupun perusahan akibat ketiadaan aturan.
Orator pun menyuarakan, akibat konflik itu juga kelompok masyarakat adat seperti tak punya harga diri. Terutama kaum ibu-ibu yang selalu dan paling depan untuk mempertahankan wilayah adat. Untuk itu, dia mengajak para pemuda/Pemudi Indonesia agar menjadi jembatan dan tumpuan memperjuangan itu.
Baca juga: BINDA NTT Gandeng Gereja Lakukan Vaksinasi di Kecamatan So’a
Selain menyoali penindasan terhadap masyarakat adat atas 'kegilaan' pemerintah merampas hak warga setempat, tim Sembur Paus juga menegaskan agar tidak ada lagi kisruh mengenai Suku, Agama, Ras di Indonesia.
Dikisahkan juga proses panjang Indonesia berada dalam marak kasus pelanggaran HAM. Penegakan HAM di Indonesia, dinilai masih lemah dalam realitas berbangsa.