Berita NTT

Kematian Tahanan di Polsek Katikutana Seret Empat Anggota Diperiksa

Kematian tahanan di Polsek Katikutana,Sumba Barat menyeret empat anggota polisi.Kapolda NTT,Irjen Pol.Lotharia Latif mencopot empat anggotanya.

Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Kematian Tahanan di Polsek Katikutana Seret Empat Anggota Diperiksa
ISTIMEWA
Arkin Ana Bira, tahanan yang tewas di Polsek Katikutana, Sumba Barat

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Irfan Hoi

TRIBUN FLORES.COM,KUPANG-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Irjen Pol Lotharia Latif telah mencopot empat orang oknum anggota Polsek Katikutana untuk jalani pemeriksaan di Polres Sumba Barat.

"Kita akan berikan sanksi kepada anggota kita. Tadi sudah seperti saya katakan bahwa setelah kejadian tersebut, anggota langsung kita copot dari jabatannya dan langsung kita tarik ke Polres untuk jalani pemeriksaan lanjutan," tegasnya, Senin 13 Desember 2021.

Menurut Lotharia, dia sudah mengirimkan tim dari Propam dan Itwasda untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Empat anggota yang diperiksa adalah anggota Polsek untuk sementara infromasinya. Nanti kita akan terima kronologinya setelah tim kembali dari sana," katanya.

Baca juga: Dijemput Polisi, Seorang Tahanan Tewas di Polsek Katikutana Sumba Barat

Lotharia kembali menegaskan, siapapun yang terlibat baik anggota Polsek maupun Polres yang telibat langsung, dan bertindak tidak sesuai prosedur maka akan ditindak tegas.

"Sudah berulang kali dalam setiap kesempatan saya menyampaikan, laksanakan proses penegak hukum itu secara humanis, menjunjung tinggi HAM dan tidak melakukan kekerasan. Jangan sampai penyidik atau anggota yang jalani tugas, malah dia yang nanti jadi tersangka," ujarnya.

Terkait informasi yang beredar bahwa ada luka bekas tembakan, Kapolda Lotharia Latif menyatakan tim yang dikirimkan untuk sekaligus mengeceknya, sambil menunggu hasil visum yang akan dikeluarkan oleh tim dokter.

"Orang bisa berandai-andai apakah itu luka tembakan atau bukan dan sebagainya adalah ranah dari orang yang mempunyai keahlian, siapa ya visum dari dokter. Biarlah nanti visum yang menyampaikan, kita akan terbuka menerimanya," tutup Lotharia.

Baca juga: Tahanan Tewas di Sel; Ada Bekas Tembakan di Atas Buah Pelir, Leher dan Kaki Patah

Sebelumnya diberitakan kematian tahanan terduga kasus penganiayaan dan pencurian ternak, Arkin Ana Bira alias Arkin (30) di dalam sel tahanan Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, Kamis 9 Desember 2021 mulai terkuak.

Peti jenazah dibuka oleh keluarga dihadapan aparat kepolisian menemukan kondisi jenazah sangat tragis. Bagian leher, kaki kanan dan tangan kiri patah. Di atas buah pelir terdapat bekas tembakan, wajah bengkak, sejumlah luka di belakang dan kepala bagian depan serta bebelakang memar-memar.

Kepala Desa Malinjak menjadi juru bicara keluarga, Antonius Galla menuturkan penjemputan Arkin dilakukan oleh sejumlah orang berpakaian preman membawa serta senjata, sebelum dinyatakan meninggal dunia dalam sel Polsek.

Arkin dijemput Rabu, 8 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wita oleh sejumlah orang, yang tidak memberitahukan mereka berasal dari mana juga tidak membawa surat apa-apa. Saat dijemput hanya paman korban yang melihat.
es
"Kamis pagi sekitar jam 10, Bapak Kapolsek Katikutana mendatangi keluarga. Saaya juga ada disana sehingga kami sama-sama ke Polsek bersama Kasat Pol PP dan Bapak Camat Katikutana Selatan. Kami sebagai keluarga kaget saat mendengar informasi dari bBapak Kapolsek bahwa Arkin telah meninggal," ungkap Antonius, Minggu 11 Desember 2021..

Antonius menyesali tindakan pihak kepolisian setempat yang tidak memberitahukan dia sebagai Kepala Desa Malinjak, saat menjemput korban Arkin. Seharusnya sesuai prosedur, yakni minimal ada surat pemberitahuan sebelum melakukan penangkapan.

"Saat kami tiba di Polsek kami diberitahukan bahwa Arkin yang ditangkap tadi malam menuju ke Waikabubak, sampai disana waktu ditahan terjadi percekcokan. Dalam percekcokan itu Arkin mengalami sesak dan dibawa ke rumah sakit terus meninggal dunia. Itu kata Bapak Kapolsek yang telah dilantik jadi Wakapolres," ceritanya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved