Berita Suma Barat

Tahanan Mati di Polsek Katikutana; Hasil Visum Tidak Ada Luka Tembak Tapi Memar dan Lebam

Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, mengatakan tidak ditemukan luka tembak pada tubuh Arkin Anabira yang tewas di tahanan Polsek Katikutana.

Editor: Egy Moa
zoom-inlihat foto Tahanan Mati di Polsek Katikutana; Hasil Visum Tidak Ada Luka Tembak Tapi Memar dan Lebam
ISTIMEWA
Kapolres Sumba Barat,AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H, Senin 13 Desember 2021.

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Geradus Manyela

TRIBUN FLORES.COM,WAIKABUBAK-Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K., M.H yang menghadiri pemakaman almarhum Arkin Anabira menyampaikan, hasil visum tidak ada luka tembak.

Pemakaman korban berlangsung di rumah duka kampung Waikawolu, Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah.

Kapolres secara pribadi menyampaikan turut berdukacita atas meninggalnya saudara Arkin Anabira (alm).

Kapolres mengatakan dari hasil visum tidak ditemukan adanya bekas luka tembakan maupun patah tulang pada bagian tubuh korban. Ia membenarkan bahwa memang ada memar dan lebam pada beberapa bagian tubuh korban.

Baca juga: Dijemput Polisi, Seorang Tahanan Tewas di Polsek Katikutana Sumba Barat

"Dapat kami sampaikan, terkait adanya berita atau postingan pada beberapa media sosial yang mengatakan, korban meninggal akibat adanya luka tembak dan patah tulang pada beberapa bagian tubuh. Hal ini tidak benar, dari hasil visum dan pemeriksaan fisik ditemukan lebam dan memar pada beberapa bagian tubuh korban, " Kapolres dalam rilis , Senin malam 13 Desember 2021..

Kapolres juga menyampaikan, agar pihak keluarga tidak terpancing isu provokatif yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

"Percayakan kepada kami, bahwa kami akan menangani kasus ini sesuai prosedur, obyektif dan transparan," kata Kapolres.

Terkait dengan empat orang oknum anggota Polres Sumba Barat, HHB, KB, FM dan OM yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban, kata Kapolres, sudah diambil langkah untuk dilakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga: Kapolda NTT Utus Propam dan Itwasda Selidiki Kematian Tahanan di Polsek Katikutana

Kapolres menyampaikan besok , Selasa 14 desember 2021, tim dari Dokter Polisi (Dok Pol) Polda NTT akan turun melakukan autopsi. Hal ini guna memperdalam kembali penyebab dari meninggalnya korban.

Keluarga korban menerima kejadian tersebut dan menyampaikan terimakasih atas respon cepat bapak Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat.

Hingga saat ini oknum anggota yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban, sudah diamankan oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat untuk proses lebih lanjut.

Berita Sumba Barat lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved