Berita Sumba Barat
Kapolda NTT Utus Propam dan Itwasda Selidiki Kematian Tahanan di Polsek Katikutana
Kapolda NTT,Irjen Pol Drs.Lotharia Latif mengutus tim ke Polres Sumba Barat menyelidiki dugaan tewasnya tahanan di Polsek Katikutana.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUN FLORES.COM,KUPANG-Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif mengutus tim Itwasda dan Propam ke Polres Sumba Barat menyelidiki dugaan tewasnya tahanan dalam sel Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat.
"Hari ini, tim Propam dan tim Itwasda saya kirim ke sana (Sumba Barat). Kalau ada yang tidak sesuai Protap pasti akan ditindak dan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar Kapolda NTT, Minggu 12 Desember 2021.
Kapolda menegaskan selakuĀ ia selalu mengingatkan anggota saat bertugas di lapangan agar tidak terpengaruh dengan opini dan narasi orang luar.
"Saya arahan dan perintahkan (anggota) jangan sampai mengejar pengakuan tersangka. Tidak perlu terpengaruh dengan opini-opini atau narasi-narasi orang luar, tapi betul-betul sesuai alat bukti hukum yang ada," katanya.
Baca juga: Dijemput Polisi, Seorang Tahanan Tewas di Polsek Katikutana Sumba Barat
Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, SIK MH yang dikonfirmasi, Sabtu 11 Desember 2021 membenarkan adanya kejadian ini.
"Jika ditemukan adanya kelalaian anggota, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Ia mengaku pihaknya sedang melakukan penyelidikan guna memastikan kejadian meninggalnya seorang tersangka yang diamankan di ruang tahanan Polsek Katikutana.
"Seksi Profesi dan Pengamanan (Si propam) Polres Sumba Barat tengah melakukan penyelidikan dan proses hukum terkait adanya dugaan anggota Polres Sumba Barat yang melakukan tindak penganiayaan terhadap korban," tandasnya.
Baca juga: Kematian Tahanan di Polsek Katikutana Seret Empat Anggota Diperiksa
Sebelumnya diberitakan, kematian tahanan terduga kasus penganiayaan dan pencurian ternak, Arkin Ana Bira alias Arkin (30) di dalam sel tahanan Polsek Katikutana, Kabupaten Sumba Barat, Kamis 9 Desember 2021 mulai terkuak.
Peti jenazah dibuka oleh keluarga dihadapan aparat kepolisian menemukan kondisi jenazah sangat tragis. Bagian leher, kaki kanan dan tangan kiri patah. Di atas buah pelir terdapat bekas tembakan, wajah bengkak, sejumlah luka di belakang dan kepala bagian depan serta bebelakang memar-memar.
Kepala Desa Malinjak menjadi juru bicara keluarga, Antonius Galla menuturkan penjemputan Arkin dilakukan oleh sejumlah orang berpakaian preman membawa serta senjata, sebelum dinyatakan meninggal dunia dalam sel Polsek.
Arkin dijemput Rabu, 8 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 Wita oleh sejumlah orang, yang tidak memberitahukan mereka berasal dari mana juga tidak membawa surat apa-apa. Saat dijemput hanya paman korban yang melihat.
Baca juga: Tahanan Tewas di Sel; Ada Bekas Tembakan di Atas Buah Pelir, Leher dan Kaki Patah
"Kamis pagi sekitar jam 10, Bapak Kapolsek Katikutana mendatangi keluarga. Saaya juga ada disana sehingga kami sama-sama ke Polsek bersama Kasat Pol PP dan Bapak Camat Katikutana Selatan. Kami sebagai keluarga kaget saat mendengar informasi dari bBapak Kapolsek bahwa Arkin telah meninggal," ungkap Antonius, Minggu 11 Desember 2021..
Antonius menyesali tindakan pihak kepolisian setempat yang tidak memberitahukan dia sebagai Kepala Desa Malinjak, saat menjemput korban Arkin. Seharusnya sesuai prosedur, yakni minimal ada surat pemberitahuan sebelum melakukan penangkapan.