Berita Sumba Barat
Tahanan Mati di Polsek Katikutana; Polda NTT Lakukan Otopsi Jenasah Arkian
Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda NTT melakukan otopsi terhadap jasad Arkian Anabira tewas di tahanan Polsek Katikutana,Sumba Tengah
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Petrus Piter
TRIBUN FLORES.COM, WAIBAKUL-Tim Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda NTT yang dipimpin dr. AKBP Dedi Saputra Hasibuan bersama dua rekannya melakukan otopsi terhadap jenasah almarum Arkian Anabira, warga Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana, Kabupaten Sumba Tengah di RSUD Waibakul, Sumba Tengah, Selasa 14 Desember 2021 siang.
Tim Biddokes Polda NTT tiba di RSUD Waibakul, Sumba Tengah, Selasa 14 Desember 2021 sekitar pukul 14.30 wita. Sebelum otopsi, tim kedokteran forensik Polda NTT meminta keluarga korban masuk ke ruangan untuk memanjatkan doa dahulu. Informasi diperoleh, proses otopsi tersebut berjalan kurang lebih 4 jam lamanya.
Perlu diketahui otopsi jenasah almahrum Arkian Anabira atas permintaan keluarga guna mendapatkan kepastian penyebab kematian anaknya dalam sel tahanan Polsek Katiikutana, Sumba Tengah, Kamis 9 Desember 2021 pagi. Sebelumnya, Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 23.00 malam, almahrum dijemput anggota Polres Sumba Barat di kedimanannya dalam kondisi sehat walafiat. Almahrum djemput anggota kepolisian Sumba Barat karena diduga terlibat tindak pidana pencurian ternak dan penganiayaan. Almahrum meninggal dunia diduga akibat dianiaya oknum anggota Polres Sumba Barat.
Kini empat oknun Polres Sumba Barat telah ditahan guna menjalani proses pemeriksaan selanjutnya.
Baca juga: Dijemput Polisi, Seorang Tahanan Tewas di Polsek Katikutana Sumba Barat
Seperti disaksikan TRIBUN FLORES.COM, tim Biddokes Polda NTT tiba di RSUD Waibakul, Sumba Tengah, Selasa 14 Desember 2021 dimana sekitar pukul 14.30 wita. Sesaat sebelum melakukan otopsi, tim kedokteran forensik Polda NTT mempersilahkan keluarga masuk ke ruangan memanjatkan doa sebelum dilakukan otopsi.
Setelah itu, tim kedokteran membolehkan satu perwakilan keluarga korban bersama Polres Sumba Barat menyaksikan jalannya proses otopsi. Informasi diterima, tim kedokteran membutuhkan waktu 4 jam lamanya menyelesaikan proses otopsi tersebut.
Sementara itu, keluarga korban dan masyarakat sekitar memadati halaman RSUD Waibakul, Sumba Tengah menunggu proses otopsi hingga selesai. Hal itu karena keluarga harus membawa pulang jenasah paskah otopsi untuk dimakamkan kembali.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan otopsi, kepolisian memasang garis polisi agar warga cukup menyaksikan diluar garis polisi itu. Kepolisian menurunkan anggota berjaga-jaga termasuk anggota Brimob. Secara umum proses, suasana selama proses otopsi berjalan aman dan damai.
Baca juga: Tahanan Tewas di Polsek Katikutana: Kapolres Suma Barat Ajak Keluarga Ikuti Proses Hukum
Sementara itu Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, S.Ik, M.H ditemui diselah-selah acara itu menyatakan, proses otopsi ini bertujuan untuk memastikan penyebab kematian almahrum Arkian Anabira. Karena itu, ia meminta semua pihak bersabar menunggu hasil otospi nanti. Sebagai Kapolres Sumba Barat, ia siap memproses oknum anggota Polres Sumba Barat yang diduga melakukan penganiayaan itu. Hal itu terbukti dimana 4 anggota Polres Sumba Barat yang diduga melakukan penganiayaan telah ditahan di sel tahanan Polres Sumba Barat guna menjalani proses pemeriksaan. Pihaknya siap memproses kasus itu secara transparan sehingga keluarga korban dapat mengikutinya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan, tidak benar bila terjadi luka tembak pada tubuh almahrum Arkian Anabira. Tidak benar pula bila tangan, kaki dan leher almahrum patah. Sebab berdasarkan hasil visum dokter RSUD Waikabubak, Sumba Barat dimana hanya terdapat beberapa luka dikaki dan tangan. Karena itu, ia sangat menyayangkan berita hoax yang dipublikasikan sejumlah media online itu.