Berita Nagakeo

Kantor Pertanahan Nagekeo Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL

Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo menyerahkan 2.168 lembar sertifikat tanah program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Asisten III Setda Nagekeo, Agus Fernandez menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan masyarakat di Aula Hotel Pepita-Mbay, Rabu 15 Desember 2021. 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi

TRIBUN FLORES.COM,MBAY-Kantor Pertanahan Kabupaten Nagekeo menyerahkan sertifikat tanah program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Di Aula Hotel Pepita-Mbay, Rabu 15 Desember 2021.

Penyerahan sertifikat program PTSL tersebut dilakukan serentak kepada masyarakat di Provinsi Papua, Papua Barat, dan NTT.

Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat daerah yakni Pemda Nagekeo, DPRD Nagekeo, Polres Nagekeo, Kodim 1625 Ngada dan masyarakat penerima sertifikat yaitu yang diwakili oleh masyarakat Desa Aeramo, Kecamatan Aesesa.

Sebelum menyerahkan sertifikat, Kepala Kantor Pertanahan Nagekeo, Dominikus B. Insatuan mengatakan bahwa, BPN Nagekeo menargetkan akan menerbitkan sebanyak 2.168 sertifikat dalam program PTSL tahun 2021 ini.

Baca juga: Wabup Marianus Pimpin Deklarasi STBM di Desa Ululoga Nagekeo

Sertifikat tersebut nantinya akan dibagikan kepada masyarakat di beberapa desa dan kelurahan di Kabupaten Nagekeo.

"Pertama di wilayah kelurahan Mbay 2, jumlahnya 179. Berikutnya, di desa Ola Ia. Desa Ola Ia kita tidak terbitkan sertifikat, itu kita hanya tertibkan tanah-tanah yang sudah ada sertifikat lama. Kita ambil lagi koordinatnya untuk kembali pada posisinya, untuk menghindari tumpang tindih dikemudian hari," ungkapnya.

Selanjutnya, ungkap Dominikus, untuk Desa Nggolombay sebanyak 271 sertifikat, Desa Labolewa 205 sertifikat, Desa Wolowea Timur ada 37 sertifikat, Desa Aeramo 1.553 lembar, dan menertibkan sertifikat lama itu di Aeramo sebanyak 41 sertifikat.

"Aeramo itu yang tahun ini dilakukan pengukuran, jumlah yang diukur itu 880 bidang. Aetelah itu Desa Ulupulu satu ada 128 dan kelurahan Mbay 1 ada 55," ungkapnya.

Baca juga: Launching Beras Mbay, Pemda Nagekeo Kirim ke Ende dan Pengusaha Lokal

Dominikus menjelaskan bahwa program PTSL direalisasi dalam 3 item kegiatan, pertama, Penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) dengan jumlahnya mencapai 2.168,
kedua, Pendaftaran dan Pemetaan Tanah (PPT), untuk mengukur dan mematahkan, juga memungkinkan melakukan sertifikat dengan 880 bidang tanah, Ketiga, K4 artinya mematahkan kembali sertifikat tanah yang telah terbit pada tahun sebelumnya yang menggunakan koordinat lokal dengan jumlah sebanyak 1225 bidang tanah.

Tujuan dari PTSL, terang Dominikus, untuk memetahkan dan mendaftarkan kembali tanah milik warga sebagai bukti kepemilikan tanah hingga bisa digunakan sebagai modal usaha.

"Seperti yang disampaikan oleh Bapak menteri tadi bahwa sertifikat ini bisa dijadikan modal usaha tapi tadi telah diingatkan jangan dipakai untuk konsumtif tetapi buat usaha," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Nagekeo, Johannes Don Bosco Do melalui Asisten III Setda Nagekeo, Agus Fernandez menegaskan bahwa tahun 2025 proses sertifikat di kabupaten Nagekeo ditargetkan lengkap terdata.

Baca juga: Kapolres Nagekeo Beberkan Musibah Bis Manggarai Indah Ditimpah Pohon Ara

Hal itu sesuai dengan amanat pemerintah pusat dan provinsi NTT. Untuk mencapai target tersebut, semua pihak diminta untuk saling berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik.

"Untuk itu saya atas nama pemerintah kabupaten Nagekeo, memohon dengan sangat kepada, Bapak Desa, Bapak Lurah, Bapak Camat dan kita semua yang hadir pada kesempatan ini, kita semua harus memberikan dukungan nyata. Minimal tahun 2025 itu, meskipun belum lengkap, tetapi ada yang sudah dipetakan dan didaftarkan," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan yang dilakukan Pos Kupang, setelah Asisten III Setda Nagekeo memberi sambutan acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan masyarakat.

Berita Nagekeo lainnya

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved