Berita NTT

Rumor Penyidik Polda NTT Makan Bareng Randi,Ternyata Eksekutor Pusing dan Mual

Kepolisian Daerah NTT membantah rumor penyidik Polda NTT makan bersama tersangka RB alias Randi usai gelar pra rekonstruksi pembunuhan Astri dan Lael.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/IRFAN HOI
Tersangka RB alias Randi mengendarai sepeda motor dalam adegan pra rekonstruksi pembunuhan Astri Manafe dan Lael Macabel di Mapolda NTT, Kamis 16 Desember 2021. 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Irfan Hoi

TRIBUN FLORES,COM,KUPANG-Kepolisian Daerah NTT membantah rumor menyatakan penyidik Polda NTT makan bersama tersangka RB alias Randi usai gelaran pra rekonstruksi dugaan pembunuhan Astri Manafe dan Lael Macabel, Kamis 16 Desember 2021.

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, Sabtu 18 Desember 2021 mengaku informasi itu tidak benar. Ia mengataka, usai pra rekonstruksi tersangka RB mengalami gangguan kesehatan, pusing dan mual sehingga menyebabkan tekanan darahnya turun.

RB dibawa ke ruang terdekat yakni Satreskrim dan penyidik menghubungi dokter dari RS Bhayangkara agar memberikan tindakan medis bagi RB.

"Dokter RSB datang dilakukan pemeriksaan ternyata tensinya turun," ujarnya.

Baca juga: Tahanan Mati di Polsek Katikutana; Polda NTT Lakukan Otopsi Jenasah Arkian

Dalam kondisi itu, dokter menyarankan agar RB diberi minum dan makan supaya bisa tensinya bisa kembali normal. Kombes Pol. Rishian menyebut situasi itu tidak lama sebab RB melakukan pemulihan dan pengobatan.

Usai mendapat tindakan medis dari dokter, RB kemudian dibawa penyidik ke ruang tahanan.

"Jadi tidak ada acara makan bersama dengan penyidik, itu tidak ada," tegasnya.

Ia mengaku pemberlakukan seperti ini adalah hak yang wajib diberikan pihak kepolisian bagi tahanan lain jika ada yang diketahui sakit.

"Kalau sakitnya di tahanan, ya ditahanan dipanggil dokternya. Kalau tahanan itu saktinya ada diruang penyidik, ya diruang penyidik dipanggil dokternya," kata dia.

Baca juga: Kapolda NTT Utus Propam dan Itwasda Selidiki Kematian Tahanan di Polsek Katikutana

Kombes Pol. Rishian menegaskan, tindakan itu merupakan bentuk penghormatan kepada Hak Asasi Manusia (HAM) dan hak mendapat kesehatan bagi para tahanan.

Baginya, sikap kepolisian itu bukan hanya berlaku pada RB, namun semua tahanan yang ada diberikan perlakukan serupa jika mengalami sakit.

Berita NTT lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved