Berita Manggarai Timur

Rayakan Nataru di Matim, Umat Wajib Tunjukan Kartu Vaksin

Polres Manggarai menggelar Rakor lintas sektor membahas penanggulangan gangguan Kamtibmas menjelang pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/ROBERT ROPO
Rapat koordinasi penanggulangan gangguan Kamtibmas menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Manggarai Timur, Senin 20 Desember 2021. 

Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUN FLORES.COM, BORONG-Kepolisian Polres Manggarai Timur melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Penanggulangan Ganggunan Kamtibmas Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kabupaten Manggarai Timur.

Rapat tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Kantor Polres Manggarai Timur, Senin 20 Desember 2021.

Rapat itu dipimpin langsung oleh Kapolres Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH. Hadir dalam rapat itu, Danramil Borong, Lettu Inf Falentinus Lanar, Kepala BPBD Kabupaten Manggarai Timur, Petrus Subin, Kepala Dinas Perhubungan, Nikolaus Tatu, Perwakilan Sat Pol PP, Camat Borong, para lurah, tokoh agama katolik, para Kabag, Kasat dan perwira Polres Manggarai Timur.

Dalam rapat ini berbagai hal yang dibahas guna mengantisipasi dan menjaga Kamtibmas serta Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Baca juga: Manggarai Timur dapat Alokasi Pembangunan 66 BTS

Kapolres Manggarai Timur AKBP Nugroho Arie Siswanto menjelaskan, rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka menjaga Kamtibmas Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 mendatang.

Dikatakan Kapolres Nugroho, adapun dalam rapat itu dibahas terkait berbagai hal. Diantaranya umat yang mengikuti misa selama perayaan natal dan tahun baru wajib menunjukan kartu vaksin sesuai instruksi Uskup Ruteng dan tetap taat Protokol Kesehatan (Prokes) untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.

"Sebelum dilakukan misa juga akan disemprotkan disinfektan di fasilitas geraja untuk mencegah Covid-19,"ungkap Kapolres Nugroho.

Selain itu, sejumlah tempat pariwisata seperti Pantai Cepi Watu dan Pantai Liang Bala yang berada di dekat Kota Borong ditutup guna mencegah kerumunan. Kenalpot racing dan pawai malam pergantian tahun juga dilarang karena berpotensi menggangu Kamtibmas dan terjadi penularan Covid-19.

Baca juga: Wabup Manggarai Timur Peringatan Kades Jangan Berorientasi Uang

Begitu juga pesta kembang api juga dilarang. 'Boleh main kembang api hanya sendiri-sendiri di rumah, tapi tidak boleh pesta kembang api, sebab pesta kembang api tentu menggangu Kamtibmas,"ungkapnya.

Kapolres Nugroho juga mengatakan, pihaknya juga siap mengamankan perayaan Natal dan tahun baru. Pihaknya akan menurun personil dengan 2/3 kekuatan di setiap gereja dibantu oleh TNI, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD.

Lanjut Kapolres Nugroho, dalam rangka mencegah penularan Covid-19 untuk menjaga Manggarai Timur tetap dalam zona hijau Covid-19, bagi pelaku perjalanan yang datang di wilayah Kabupaten Manggarai Timur wajib melaporkan kepada petugas, menunjukan bukti vaksin dan jika tidak langsung diarahkan untuk divaksin.

Kapolres Nugroho juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Manggarai Timur untuk tetap disiplin dalam Protokol Kesehatan, karena saat ini masih terjadi pandemi Covid-19 apalagi saat ini virus Corona varian Omicron juga sudah terdeteksi di Indonesia.

Berita Manggarai Timur lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved