Berita Lembata
Sebastianus Muri Gantikan GR di DPRD Lembata Dipecat Berzinah
Proses PAW anggota DPRD Lembata, GR tertangkap basah berzinah telah diawali penyerahan dokumen hasil pleno penetapan PAW oleh KPUD Lembata.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUN FLORES.COM,LEWOLEBA-Setelah DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memecat kadernya yang berinisial GR dari keanggotaan Partai, 13 Desember 2021, kini skandal amoral anggota DPRD Lembata itu mulai bergulir pada proses Pergantian antar waktu (PAW).
Proses PAW diawali penyerahan dokumen hasil pleno penetapan calon pengganti antar waktu oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, Selasa, 28 Desember 2021.
"Tanggal 24 Desember 2021, kami dapat surat dari Ketua DPRD Lembata, perihal permohonan nama calon anggota DPRD pergantian antar waktu. Sesuai PKPU nomor 6 tahun 2019 tentang mekanisme pergantian antar waktu, KPU diberikan watu lima hari sejak menerima surat permintaan dari DPRD, melakukan verifikasi termasuk klarifikasi terhadap calon anggota DPRD PAW termasuk yang anggota DPRD yang akan di PAW," ujar Ketua KPU Kabupaten Lembata, Elias Keluli Making, kepada wartawan di Kantor DPRD Lembata.
Menurut Making, tanggal 27 Desember 2021 KPU menggelar Pleno penetapan hasil verifikasi dokumen pendukung usulan PAW.
Baca juga: DPP PDI Perjuangan Pecat Anggota DPRD Lembata Mandi Bareng Istri Tetangga
"Tanggal 28 Desember, kami menyampaikan hasil itu untuk selanjutnya diproses oleh DPRD, sesuai UU MD3," ujar Elias Making.
Di dalam berkas yang diajukan oleh KPU Kabupaten Lembata, Sebastianus Muri yang memperoleh suara terbanyak kedua dalam pemilihan legislatif berhak menggantikan antar waktu GR yang dipecat DPP PDIP karena tersandung kasus asusila.
Berkas Pleno penetapan hasil verifikasi dokumen pendukung usulan PAW terhadap Marianus Gabriel Pole Raring diserahkan Ketua KPU Kabupaten Lembata, Elias Keluli Making kepada ketua DPRD, Petrus Gero di ruang kerjanya.
Selanjutnya lembaga DPRD mengajukan proses PAW tersebut kepada gubernur NTT melalui Bupati Lembata.
Baca juga: DPC PDIP Lembata Usul PAW Anggota DPRD Lembata Mandi Bareng Istri Tetangga
Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Gero menjelaskan surat yang diperoleh dari PDIP terkait dengan proses PAW atas nama anggota terhormat GR, maka tanggal 24 Desember pagi pihaknya menggelar rapat pimpinan.
"Kami minta KPU untuk menyerahkan berkas dan syarat yang perlu dipersiapkan untuk nanti Pimpinan DPRD akan menyurati Gubernur NTT melalui Bupati Lembata. Jadi kehadiran KPU terkait dokumen yang kita minta sebagai lampiran atas surat usulan PAW yang akan dikirim kepada gubernur beberapa hari ke depan," ujar Petrus Gero.