Berita Flores Timur
Rp 15,6 Miliar BOK Tak Dicairkan, Kepala Puskemas di Flotim Tak Bisa Lunasi Hutang
Gagal dicairkannya Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021 untuk 21 Puskesmas di Flotim mendatangkan kekecewaan kepada pengelola Puskesmas.
Laporan Reporter TRIBUN FLORES.COM, Amar Ola Keda
TRIBUN FLORES.COM,LARANTUKA-Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2021 untuk 21 Puskesmas di Kabupaten Flores Timur (Flotim) gagal dicairkan mengecewakan para pengelola Puskemas. Sebagian mereka tak bisa melunasi hutang kepada pihak ketiga yang dipinjam uangnya.
Padahal semua kepala Puskesmas telah memasukan surat pertanggungjawaban (SPJ) ke Dinas Kesehatan Flotim.
Gagalnya pencairan dana anggaran yang bersumber dari DAK Nonfisik itu karena Dinas Kesehatan Flotim terlambat menginput data pertanggungjawaban seluruh Puskesmas ke Aplikasi
Alokasi Pelaporan DAK Non Fisik (ALADIN) yang dikeluarkan oleh Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Hal itu pun menuai kekecewaan semua kepala Puskesmas, mendatangi kantor DPRD Flotim untuk berdialog, Jumat 7 Januari 2022.
Baca juga: Peluru Nyasar Tembus Atap Rumah Warga di Flores Timur
Kepala Puskesmas Ritaebang, Solor Barat, Darius mengatakan setiap tahun selalu membuat Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Di tahun 2021, setiap bulannya semua kepala Puskesmas membuat SPJ dan permintaan keuangan hingga bulan November.
"Mekanisme sudah kita lewati. Tidak ada keterlambatan. Kewajiban sudah kami penuhi. Tapi ternyata data semua yang kami serahkan ke Dinkes lambat diinput," ungkapnya.
Sementara Kepala Puskesmas Demon Pagong, Andris Sadipun mengaku selama melakukan kegiatan, pihaknya terpaksa berutang ke pihak lain.
"Selama ini kami utang, makan minum dan tranportasi. Setiap triwulan ada rapat koordinasi di kecamatan, dana keluar. Kami terpaksa utang," katanya.
Baca juga: Kambing Ikut Protes Pembatalan Pelantikan Kepala Desa di Flores Timur
Meski dana BOK terkunci, namun menurut dia, pelayanan kesehatan untuk masyarakat tetap dijalani.
"Kami terus melayani, tapi kami harap jangan minta kami buat ulang SPJ, karena kertas juga kami utang. Saat kami tanya, katanya sudah beres tinggal cair, ternyata sistem sudah diblokir. Ini fatal, kami bisa dicurigai makan uang," ungkapnya.
"Tadi kami semua sempat bertemu pak bupati, dan beliau mengatakan ini adalah utang daerah dan nantinya akan dibayar," sambungnya.
Menanggapi keluhan kepala puskesmas, anggota DPRD, Ignasius Uran mengatakan gagalnya pencairan dana BOK karena buruknya tata kelola keuangan di Dinas Kesehatan.
"Ini adalah kelalaian pemerintah daerah yang menyebabkan hak nakes diabaikan. Dak non fisik itu bentuk apresiasi pemerintah pusat terhadap Pemda untuk memperlancar kinerja medis. Tapi kalau dananya terkunci, maka pemerintahan tidak konsisten terhadap nasib nakes, bukan human error. Kepala Puskesmas tidak bertanggungjawab terhadap realisasi dana BOK. Kesalahannya ada di Dinkes dan pemerintah daerah. Dan, ini kesalahan fatal," tegasnya.
Baca juga: Flores Timur dapat Zona Kuning Pelayanan Publik
Ia berjanji secara lembaga, DPRD akan segera memanggil Dinas Kesehatan dan Badan Keuangan dan Aset Daerah untuk melakukan rapat kerja mencari solusi persoalan itu.