Aniaya Ibu Kandung
Korban Rudapaksa dan Aniaya oleh Anak Kandung Dirawat di Puskesmas Mukun Manggarai Timur
"Kita sementara menunggu polisi. Tunggu keputusan dari polisi apa pelaku apa dibawa ke Polsek Kota Komba atau langsung ke Polres Matim di Borong,"ujar
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG - PM (70) merupakan korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh anak kandungnya di Dusun Wakung Desa Mokel Morid Kecamatan Kota Komba Utara Manggarai Timur.
PM (70) diduga dirudapaksa dan dianiaya oleh anak kandung, BJ (36).
PM (70) mengalami beberapa luka dibagian tubuh sehingga dirawat di Puskesmas Mukun Desa Golo Meni Kecamatan Kota Komba Utara, Senin 24 Januari 2022.
Camat Kota Komba Utara, Nikolaus Tolentino Saka menjelaskan atas perbuatan keji BJ itu, mengakibatkan korban mengalami penderitaan yang berat dan saat ini sudah dibawa ke Puskesmas Mukun guna mendapatkan pertolongan medis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Mokel Morit Kota Komba Utara Matim Diduga Rudapaksa dan Aniaya Ibu Kandung
"Saya sudah perintahkan untuk korban segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan karena korban menderita cukup parah. Saat ini korban sudah di Puskesmas,"ungkap Nikolaus, ketika dihubungi TRIBUNFLORES.COM melalui sambungan telepon, Senin siang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, korban PM mengalami penderita yang serius berupa luka di dagu, memar di muka dan patah tulang rusuk akibat perbuatan biadab yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan anak kandungnya yang ke-3 itu.
Camat Nikolaus juga menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi kejadian pemerkosaan dan penganiayaan berat oleh pelaku BJ terhadap ibu kandungnya PM itu dari kepala Desa Mokel Morit.
Atas laporan tersebut, kata Camat Nikolaus, ia langsung memerintahkan anggota Sat Pol PP bersama Linmas untuk mengamankan pelaku. Saat ini pelaku telah dibawa ke Kantor Camat Kota Komba Utara sambil menunggu kedatangan pihak Kepolisian.
Baca juga: 3 Napi Kabur dari Rutan Ruteng di Manggarai, Ini Penjelasan Karutan
"Kita sementara menunggu polisi. Tunggu keputusan dari polisi apa pelaku apa dibawa ke Polsek Kota Komba atau langsung ke Polres Matim di Borong,"ujarnya.
Dikatakan Camat Nikolaus, pelaku melakukan aksinya memperkosa dan menganiaya korban di belakang rumah mereka. Selama ini pelaku bersama anak dan istrinya tinggal bersama orang tuanya.
"Saya sempat tanya ulang-ulang di hansip (Linmas) yang kebetulan bertetangga dengan korban dan pelaku, memang pelaku sempat melakukan pemerkosaan dan menganiaya korban mengejar dan menyeret dan pukul sehingga korban mengalami penderitaan yang berat,"ungkapnya.
Lanjut Camat Nikolaus, berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga dan tetangga, pelaku memiliki riwayat menderita penyakit ayan. Namun penyakit itu muncul tidak tiap hari.
"Memang pelaku memiliki riwayat penyakit ayan tapi tidak setiap hari, Kambu penyakit itu juga pada biasanya sore hari. Selama ini pelaku kerja kebun seperti biasa dan saat pelaku melakukan aksinya itu juga dalam keadaan normal,"ungkapnya.
Baca juga: Bupati Ngada Resmikan Pemanfaatan Taman Kartini Bajawa, Ajak Warga Jaga Kebersihan & Patuhi Prokes