Berita Lembata
Bupati Lembata Tetapkan 12 Desa dan Tiga Kampung Wisata
Bupati Lembata telah menetapkan 12 desa dan tiga kampung wisata berdasarkan SK Nomor 1.191 tahun 2021.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday menerbitkan surat keputusan (SK) Bupati Lembata Nomor 1. 191 Tahun 2021 tentang desa wisata dan kampung wisata di Kabupaten Lembata. Pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi mengenai SK desa dan kampung wisata ini sejak tanggal 5 Maret 2022 mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Pariwisata, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Antonius Lianurat, menjelaskan sebelum penetapan SK tersebut pihaknya telah melakukan pemetaan calon desa wisata bersama Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Nusa Dua Bali. Awalnya terdapat 26 calon desa wisata. Setelah pemetaan pemerintah pun menetapkan 12 desa wisata di Lembata.
"Yang lain kita terus genjot," kata Antonius saat ditemui di Hotel Palm, Lewoleba, Selasa, 25 Januari 2022.
Dia menjelaskan penetapan desa wisata melalui SK Bupati Lembata ini bertujuan untuk membuka kemudahan akses kepada APBN melalui Kementerian Desa dan Kementerian Pariwisata.
Baca juga: Komunitas Kreatif di Lembata Berprestasi Internasional Dipandang Sebelah Mata
"Pak bupati sudah presentasi di kementerian. Semua desa sudah kita masukan ke dalam sistem desa wisata di Indonesia," ungkapnya.
Desa wisata meliputi Desa Leuwayan, Pasir Putih, Tewaowutung, Lolong, Hadakewa, Bour, Dikesare, Balurebong, Balauring, Wulandoni, Riangbao, Dulir (Kampung Lamanunang).
Kawasan Kampung Wisata meliputi Kawasan Kampung Wisata Lamalera dan sekitarnya, Kawasan Kampung Wisata Boto dan sekitarnya, Kawasan Kampung Wisata Watuwawer dan sekitarnya.
Berita Lembata Hari Ini
Berita Lembata Terkini
Bupati Lembata
Desa Wisata Lembata
Kampung adat Lembata
Dinas Pariwisata Lembata
Tribun Flores.com
Eugenius Moa
Penyidik Tahan Oknum Anggota Polres Lembata Aniaya Orang Gangguan Jiwa |
![]() |
---|
Bawaslu Lembata Selidiki Kades Nubamado Arahkan Warga PIlih Caleg Tertentu di Pemilu 2024. |
![]() |
---|
Mgr.Petrus Turang, Anton Enga Tifaona Mengabdi Total untuk Gereja dan Negara |
![]() |
---|
Brigjen Polisi Anton Enga Tifaona Menolak Uang Sekoper dan Terobosan Pengadilan Terapung |
![]() |
---|
Pemda Lembata dan Raja Larantuka Dukung Anton Enga Tifaona Jadi Pahlawan Nasional |
![]() |
---|