Berita NTT
Kasus DBD di NTT Melonjak, 2 Orang Meninggal Dunia
Kabupaten Manggarai Barat, Lembata, Sumba Barat Daya, dan Kota Kupang adalah wilayah yang alami kenaikan.
TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kasus Deman Berdarah Dengue (DBD) di provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) per bulan Januari 2022 sebanyak 573 kasus.
Jumlah kasus ini naik dari periode yang sama di tahun lalu sebanyak 381 kasus. Hingga 24 Januari 2022, dua orang di dua Kabupaten dilaporkan meninggal akibat DBD.
Kepala Dinas Kesehatan dan Kependudukan Catatan Sipil Provinsi NTT, Meserasi Atupah, Selasa 25 Januari 2022, menyampaikan pada bulan Januari ada beberapa daerah yang alami kenaikan kasus.
Kabupaten Manggarai Barat, Lembata, Sumba Barat Daya, dan Kota Kupang adalah wilayah yang alami kenaikan.
Baca juga: Bentrok dan Bakar Tempat Karoke di Papua, 19 Orang Meninggal Dunia
Rincian datanya, Kota Kupang 112 kasus, Kabupaten Kupang 4 kasus, Timor Tenga Selatan (TTS) 27 kasus, Timor Tengah Utara (TTU) 1 kasus, Belu 24 kasus, Rote dan Alor 0 kasus, Flores Timur 17 kasus, Lembata 55 kasus, Ende 4 kasus, Sikka 40 kasus, Ngada 8 kasus, Nagekeo 4 kasus, Manggarai 13 kasus, Manggarai Timur 0 kasus, Manggarai Barat 138 kasus.
Selanjutnya, Sumba Timur 21 kasus, Sumba Barat 16 kasus, Sumba Barat Daya 48 kasus, Sumba Tengah 1 kasus, Sabu Raijua 19 kasus, Malaka 9 kasus. Dua angka kematian berada di Kabupaten Nageko dan Sikka.
Kabupaten Manggarai Barat menurut Messerasi juga menjadi daerah dengan kasus tertinggi selama tahun 2021 yakni 755 kasus diikuti Kota Kupang 634 kasus, Kabupaten Sikka 183, Manggarai Timur 151 kasus, Sumba Barat Daya 170 kasus.
Sedangkan kasus kematian selama tahun 2021 tersebar di 7 wilayah yaitu Ngada, Rote, Timor Tengah Utara, Ende, Manggarai Barat, masing-masing 1 kasus, Kota Kupang 3 kasus, Flores Timur 2 kasus, Sumba Barat Daya 4 kasus.
Baca juga: Pelajar SMA Negeri 1 Aesesa Gelar Talk Show Patroli Keamanan Sekolah di Radio Suara Nagekeo
Ia menyebut permasalahan DBD di NTT adalah peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian DBD masih rendah. Koordinasi dan kolaborasi lintas sektor juga belum berjalan baik.
"Pemberantasan sarang nyamuk belum dilaksanakan secara rutin dan penderita DBD yang meninggal terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan (fakses)," kata Atupah.
Dengan strateginya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah dengan memperkuat surveilans kasus dan didukung dengan laboratorium yang memadai.
Penguatan juga dilakukan pada penderita di fasilitas kesehatan.
Pihaknya juga meningkatkan pemberantasan vektor secara terpadu bersama masyarakat serta memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanggulangan KLB DBD. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul DBD di NTT Per Januari 2022 Sebanyak 573 Kasus, Angka Ini Naik Dari Tahun Lalu