Aksi Tak Senonoh di Matim

Bocah Disabilitas di Manggarai Timur Jadi Korban Aksi Tak Senonoh, Ini Kata Yayasan Mariamoe Peduli

Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas, Tuna Runggu Wicara (tidak bisa bicara dan tidak bisa mendengar).

Editor: Gordy Donovan
TRIBUN FLORES.COM
ILUSTRASI: Kasus aksi tak senonoh. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES, BORONG - Seorang bocah tiga tahun di Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur menjadi korban aksi tak senonoh.

Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas, Tuna Runggu Wicara (tidak bisa bicara dan tidak bisa mendengar).

Terduga pelaku adalah, I (20) yang merupakan tetangga korban.

Praktisi Psikologi Yayasan Mariamoe Peduli (YMP), Albina Redempta Umen, menjelasakan tren kekerasan pada anak akan cenderung naik pasca pandemi Covid-19, termasuk aksi tak senonoh, bunuh diri, kriminalitas anak dan lain-lainnya.

Baca juga: BREAKING NEWS : Pria di Manggarai Timur Diduga Lakukan Aksi Tak Senonoh Terhadap Bocah Disabilitas

 

Menurut Albina, hal ini menjadi subur karena ada stress sosial yang akut selama masa pandemi ini. Pencetusnya bisa karena ekonomi, teknologi, pemutusan hubungan kerja, atau frustrasi.

Karena itu, kata Albina, maka perlu ada kanal-kanal baru untuk penyaluran stres-stres ini.

Maka recovery sosial harus didesain secara komunal agar proses pemulihan menjadi cepat.

"Psikologi masyarakat mengalami gangguan yang serius dampak dari perubahan iklim sosial saat pandemi. Penyaluran karena gangguan-gangguan ini harus dicarikan ruangnya, supaya tidak membabi buta dan liar. Jadi bunuh diri, tindakan asusila dan lain-lainnya adalah dampak dari stress yang mencari jalan keluar sendiri dan cenderung didasari frustrasi,"tutupnya.

Theresia Geram

Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Manggarai Timur, Ny Theresia Wisang Agas mengecam keras pelaku kekerasan terhadap seroang bocah disabilitas di Manggarai Timur.

Ny Theresia sangat geram dan mengutuk keras terhadap pelaku pemerkosaan.

"Ini betul-betul biadap. Apapun alasannya pemerkosaan terhadap anak, apalagi anak disabilitas, ini adalah kejahatan pada kemanusiaan, dan merendahkan martabat kita sebagai manusia,"tegas Theresia Wisang kepada TRIBUNFLORES.COM, Minggu 6 Frebuari 2022.

Baca juga: Bocah Disabilitas di Matim Jadi Korban Aksi Tak Senonoh, Ini Respon Bupati Manggarai Timur

Theresia mengingatkan pihak kepolisian serius menangani kasus-kasus begini, supaya tidak jadi preseden buruk dan orang menganggap persoalan ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Saya minta kepada pihak berwajib agar penanganan terhadap kasus seperti ini harus serius. Kejahatan seperti ini adalah kejahatan yang paling kejam dari semua kejahatan. Jangan main-main dengan kriminalitas seperti ini,"ungkap mantan aktivis PMKRI ini.

Bupati Prihatin

Sementara itu, Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, SH.,M.Hum, mengaku sangat prihatin dengan peristiwa yang dialami oleh seorang bocah penyandang disabilitas.

Diketahui, bocah penyandang disabilitas tersebut menjadi korban aksi tak senonoh yang diduga dilakukan oleh I (20) tetangga korban.

Bupati Agas melalui Kabag Prokopim Setda Manggarai Timur, Jefrin Haryanto, kepada TRIBUNFLORES.COM, Minggu 6 Februari 2022, mengatakan, Bupati Agas mengimbau kepada semua pihak untuk selalu mawas diri dan saling peduli.

Menurut Bupati Agas, situasi saat ini dibutuhkan sikap untuk saling peduli dan saling menjaga, karena potensi aksi tak senonoh baik sebagai pelaku maupun korban bisa ada dimana saja dan pada siapa saja.

"Secepatnya saya akan berdiskusi dengan para pihak dan mungkin masukan dari ahli terkait bagaimana mengantisipasi dan merumuskan langkah-langkah kongkrit untuk menghadapi situasi ini,"ungkapnya.

Baca juga: Theresia Wisang Kecam Pelaku Aksi Tak Senonoh di Manggarai Timur, Minta Polisi Usut Tuntas

Korban Aksi Tak Senonoh

Sebelumnya, seorang pria berinisial I (20) di Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur, diduga melakukan aksi tak senonoh terhadap bocah berusia tiga tahun.

Bocah tersebut diketahui seorang penyandang disabilitas, Tuna Runggu Wicara (tidak bisa bicara dan tidak bisa mendengar).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus dugaan aksi tak senonoh terhadap bocah ini terjadi di Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur, sekitar tanggal 27 Januari 2022 lalu.

Kepala Desa setempat, Herman Jehadut, ketika dikonfirmasi TRIBUNFLORES.COM melalui sambungan telepon, Minggu 6 Februari 2022, membenarkan informasi itu.

"Betul pak,"ungkapnya.

Herman mengatakan, kasus dugaan aksi tak senonoh terhadap bocah berusia sekitar 3 tahun lebih itu terjadi sekitar dua Minggu lalu.

Pelakunya berinisial I berusia sekitar 20 tahun keatas yang merupakan tetangga korban.

Korban sendiri, kata Herman, penyandang disabilitas.

Dikatakan Herman, usai kejadian, orang tua korban langsung melaporkan ke polisi dan saat ini sedang dalam penanganan pihak kepolisian.

Dikatakan Herman, polisi telah mendatangi rumah terduga pelaku dan sudah dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan.

Meski demikian, klata Herman, terduga pelaku itu belum ditahan.

"Terduga pelaku itu dimintai keterangan di Polisi, lalu sorenya dikembalikan ke rumah," ungkap Herman.

Karena itu, kata Herman, orang tua korban mendatangi rumahnya guna menanyakan mengapa pelaku tidak ditahan.

"Kita ini bukan profesional dalam bidang hukum, tapi yang saya tau, kalau belum cukup bukti untuk mentersangkakan seseorang, maka yang bersangkutan belum bisa ditahan,"ungkap Herman.

Menurut pengakuan orang tua korban, bahwa hasil visum bagian sensitif korban robek.

"Saya tanya bagaimana dengan visum di rumah sakit, dan dia (orang tua korban) bilang itu sudah rusak, sudah dinyatakan rusak. Tapi saya pikir ini keterangan dari orang tua korban, yang pastinya kita belum tahu,"ungkapnya. (*)

Berita Aksi Tak Senonoh di Matim Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved